Disanksi, Baru Masyarakat Patuhi Aturan Mencegah Covid-19

Masyarakat mesti disadarkan akan pentingnya menjaga jarak dan menggunakan masker, di tengah wabah virus corona baru atau Covid-19 di Tanah Air. Salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat antara lain dengan memberikan sanksi tegas guna menekan penyebaran Covid-19.


Begitu kata Ahli Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Universitas Indonesia, Prof Hasbullah Thabrany dalam acara diskusi Smart FM dan Populi Center bertajuk "Ikhtiar Melawan Corona" melalui telekonferensi, Sabtu (18/4).

"Masyarakat di negara berkembang yang berpendidikan rendah umumnya memang berpandangan pendek, enggak jauh mikir ke depan. Nah masyarakat yang model ini tidak bisa diajak omong saja. Mereka harus dengan tindakan tegas, mereka harus dipaksa, kalau nggak ada paksaan nggak bisa," ujar Hasbullah.

Dia mengurai, pemaksaan dan tindakan tegas yang dimaksud adalah keterlibatan pemerintah daerah dengan otoritas yang dimilikinya, membuat aturan ketat kepada masyarakat agar mengindahkan jaga jarak. Mengingat, pandemik Covid-19 ini penularannya sangat cepat sekali dan sulit diprediksi.

"Nah pemaksaan itu hanya bisa dilakukan oleh aparat pemerintah daerah yang memang diberi otorisasi untuk menyelenggarakan PSBB," ucap pakar Kesehatan Masyarakat ini.

Kendati demikian, Hasbullah menyadari bahwa aparat Pemda itu sendiri memiliki keterbatasan untuk mengoptimalkan PSBB di daerahnya masing-masing. Karena itu, pada akhirnya tetap dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mengantisipasi wabah virus asal Kota Wuhan Tiongkok itu.

"Nah, bagaimana kita civil society masyarakat yang lebih aware bisa berperan. Paling tidak kita bisa ikut berperan mengurangi penularan misalnya, kita kalau bosen di rumah, bisa menjahit ya bikinlah masker, bagi-bagi ke tetangga ya. Menggerakkan masyarakat di sekitarnya," demikian Hasbullah.

Selain Hasbullah, turut hadir melalui telekonferensi yang menjadi narasumber pada diskusi tersebut. Antara lain; Sekjen PMI Sudirman Said, Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia, Mantan Pejabat Senior Kemenkes & BKKBN Abidinsyah Siregar dan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio.[ida]