Dipanggil Dewan Terkait Carut Marut PPDB, Kepala SMPN 1 OKU Mangkir

Rapat Dewan terkait PPDB di OKU/ist
Rapat Dewan terkait PPDB di OKU/ist

Terkait banyaknya laporan dan keluhan dari wali murid yang anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 OKU, mendapat perhatian serius dari kalangan wakil rakyat.


Untuk menuntaskan permasalahan ini, Komisi I DPRD Kabupaten OKU, memanggil pihak sekolah SMPN 1 OKU guna duduk bersama dalam rapat koordinasi, Selasa (4/7) siang.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra, dan diikuti Wakil Ketua Komisi I, Naproni serta anggota Komisi I lainnya seperti Sahril Elmi, Sodri Tario, Syaifudin, dan Yopi Sahrudin.

Sedangkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN I OKU berhalangan hadir dan hanya dihadiri oleh Ketua PPDB sekaligus Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, Amhar Azza bersama Wakil Kepala Sekolah urusan kurikulum, Herma Yulia.

Pada kesempatan tersebut, pihak Komisi I mempertanyakan proses serta mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 OKU.

“Kenapa diadakan rapat ini, karena ada beberapa anggota DPRD OKU yang menerima keluhan protes dari wali murid. Menurut mereka, ada banyak kejanggalan dalam prosesnya,” ujar Ledi mengawali rapat.

Dari beberapa kejanggalan tersebut, kata Ledi, paling menonjol adalah masalah proses penerimaan lewat jalur zonasi. Sebab ada anak yang rumahnya jauh dari sekolah justru diterima, sedangkan anak yang rumahnya dekat malah tidak masuk.

“Itu salah satu permasalahannya. Makanya kami dari Komisi I mau mengkonfirmasi hal tersebut. Kami minta data terkait PPDB di SMPN 1 ini,” ucap Ledi.

Senada dikatakan anggota DPRD OKU lainnya, Sahril Elmi. Dirinya pihak SMPN 1 OKU menjelaskan secara detail mengenai zonasi radius dalam proses PPDB.

“Bisa tidak diterangkan berapa radiusnya dari rumah ke sekolah untuk jalur zonasi ini. Batasannya berapa?,” tanya Sahril Elmi.

Sayangnya, Amhar, selaku Ketua Panitia PPDB SMPN 1 OKU, belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dewan tersebut. Bahkan dia mengaku tidak membawa data PPDB dengan alasan masih dalam proses kegiatan daftar ulang.

Sehingga, Amhar meminta dewan menjadwalkan ulang pertemuan agar bisa berdialog langsung dengan Kepsek.

“Bukan kapasitas saya menjawabnya. Saya hanya dimandatkan untuk sampaikan hal ini saja. Kami tunggu konfirmasi Kepsek,” ucapnya.

“Saya usulkan kedepan undang kepsek. Biar beliau yang hadir,” ulangnya lagi.

Namun, ketika ditanya kapan Kepsek bisa hadir dan tidak berhalangan, Amhar mengatakan, jika pihaknya belum bisa memastikan.

“Lost kontak kami pak. Kami berusaha menghubungi. Kami belum bisa kontak langsung. Tidak bisa pastikan,” imbuhnya.

Lantaran tidak bisa menjawab pertanyaan dari wakil rakyat tersebut, Amhar selaku Ketua PPDB SMPN 1 OKU, diberi gelar KHN (Ketua Hanya Nama) oleh Yopi Sahrudin.

“Kayaknya sang Ketua PPDB ini terikat dengan koordinasi. Jadi, saya harap kawan-kawan Komisi I dapat memakluminya,” seloroh Yopi.

Saat kembali dihubungi wartawan usai rapat, Ledi menyebut bahwa pertemuan dengan pihak SMPN 1 OKU akan kembali dilanjutkan nanti malam. “Sudah dijadwalkan. Akan kita hadirkan lagi,” katanya.

Mengenai gedung DPRD OKU yang sempat ditutup pada pagi harinya, apakah ada kaitannya dengan permasalahan dalam rapat itu?

“Tidak ada kaitannya,” jawab Ledi dengan tegas.