Dinkes Sebut Satu Warga Lampung Suspek Omicron

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan ada satu warga Lampung yang masuk dalam kasus probable varian Omicron. Probable adalah kasus yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi Covid-19.


Hal tersebut berdasarkan surat Litbangkes Kementerian Kesehatan RI No SR/01.07.2022 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dan S Gene Target Failure (SGTF) COVID-19.

"Dengan adanya penambahan seorang yang terdeteksi probable atau mengarah ke Omicron masyarakat diharapkan jangan panik," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Jumat (28/1).

Selain itu, masyarakat Lampung juga harus melakukan perlindungan diri ekstra dan masyarakat dilarang melepaskan masker jika berada di tempat umum atau keramaian.

"Memang beberapa hari ini di Lampung terjadi lonjakan kasus, terakhir ada 11 kasus positif, meski belum diatas 15 kasus. Karena sifat virus ini terus bermutasi maka perlu perlindungan diri, salah satunya jangan melepaskan masker," tutupnya.