Dinkes Kabupaten Empat Lawang Tunggak Hutang Rp29,8 Miliar ke BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang, Joni Verdi/ist
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang, Joni Verdi/ist

Hingga akhir tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang memiliki hutang yang cukup signifikan kepada BPJS Kesehatan Empat Lawang, mencapai angka Rp 29,8 miliar. 


Jumlah tersebut mencakup sisa tunggakan pembayaran dari tahun 2022 sebesar Rp8,5 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang, Joni Verdi, mengonfirmasi hal ini. "Angka Rp 29,8 miliar itu termasuk hutang tahun 2022, yaitu di angka Rp 8,5 miliar," ungkapnya.

Menurut Joni, pihaknya secara rutin mengajukan pembayaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setiap bulan. "Kami selalu berkoordinasi dengan BPKAD terkait pembayaran ini. Alhamdulillah BPKAD merespon, meskipun di tahun 2023 ada keterlambatan pembayaran," ujarnya.

Joni juga menyatakan harapannya bahwa pembayaran untuk kepesertaan BPJS Kabupaten Empat Lawang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Meski ada tunggakan, Joni menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan lancar.  

Perkembangan mengenai pembayaran hutang kepada BPJS Kesehatan ini akan terus dipantau, dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang berharap masalah ini dapat terselesaikan secepat mungkin agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan kesehatan.

"Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa, baik di puskesmas maupun di rumah sakit. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," jelasnya.