Dinilai Memprihatinkan, Pemkab Banyuasin Ajukan Bantuan Pembangunan Baru Dua Kantor Camat di Banyuasin

Kondisi kantor Camat Tanjung Lago
Kondisi kantor Camat Tanjung Lago

Kondisi dua kantor kecamatan di wilayah Banyuasin dinilai memprihatinkan. Lantaran, kondisi bangunan yang sudah lama dan minimnya fasilitas di kantor camat tersebut. 


Kedua kantor kecamatan ini yaitu, Kantor Camat Tanjung Lago dan Kantor Camat Banyuasin II.

"Kondisi ini cukup mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Bappeda Litbang Banyuasin, Kosarudin, Senin (22/1).

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin beberapa waktu telah mengajukan pembangunan dua kantor camat itu kepada pemerintah pusat. Karena memang sudah saatnya ada bangunan baru.

"Kantor kecamatan ini sangat penting sebagai penunjang pelayanan administrasi baik itu kepada masyarakat dan lain sebagainya," katanya.

Dia menceritakan, Pemkab Banyuasin sudah beberapa kali mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat dan pihak lainnya, agar kantor camat di dua wilayah itu dapat dibangun baru. Hanya saja, terkendala anggaran.

Jika nantinya pengajuan Pemkab Banyuasin terealisasi, tentunya pemkab bisa menerima bantuan berupa dana atau bahan bangunan mengingat kondisi tingkat keasaman tanah di Banyuasin. 

"Kita sudah koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan disambut baik, " tukasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan menambahkan, Pemkab Banyuasin sudah pernah melayangkan surat bantuan pembangunan dua kantor camat itu. Namun karena terkendala covid dan beberapa hal sehingga belum dapat terealisasi. 

“Kami DPRD tentunya mendukung penuh untuk pembangunan kedua kantor camat ini, karena kantor camat ini sangat membutuhkan fasilitas yang memadai," pungkasnya.