Dilaporkan Warga, PT Sriwijaya Bara Priharum Disidak Bupati

Merespon banyaknya laporan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, Plt Bupati H Juarsah beserta jajaran, Selasa (25/08/2020), melakukan inspeksi mendadak ke area pertambangan miliK PT Sriwijaya Bara Priharum di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.


Kedatangan Bupati secara mendadak ini, disambut oleh Direktur Utama PT Sriwijaya Bara Priharum Iskandar Maliki berserta jajarannya. Bupati memastikan laporan masyarakat bahwa dua aliran anak sungai yakni aliran Sungai Anjung-anjung di Desa Seleman dan aliran Sungai Ulang-ulang, Desa Penyandingan, yang diduga tercemar limbah tambang batubara.

Dalam kesempatan itu, Bupati bersama rombongan didampingi pihak perusahaan memantau kondisi aliran sungai dan air baku anak Sungai Anjung-anjung dan aliran Sungai Ulang-ulang menjadi keruh.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan di PT SBP sehingga mengakibatkan dua aliran anak sungai yang mengalir ke Sungai Enim menjadi keruh,” ujar Juarsah di sela-sela pemantauan kondisi aliran sungai di Desa Penyandingan.

Hasil temuan sidak di lapangan, kata dia, kurangnya kolam pengendapan lumpur (KPL) untuk proses penjernihan.

“Saya meminta dalam waktu dekat proses penjernihan ditingkatkan dan kolam pengendapan lumpur (KPL) segara ditambah, sesuai dengan porsi peraturan pertambangan, sehingga airnya nanti jika keluar dari pertambangan sudah menjadi air baku mutu ramah lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, temuan lainnya proses penjernihan di kolam area pertambangan masih sangat kurang dan belum sesuai dengan aturan. Dan Dinas Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti dan mengkaji ulang disposal KPL serta mengambil sample air untuk uji laboratorium.

Apa pun nanti hasilnya segera laporkan agar Pemkab Muara Enim bisa mengambil kebijakan teguran maupun sanksi tegas kepada perusahaan.

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat menginginkan lingkungan bersih, menginginkan air yang bersih tidak tercemar limbah, betul-betul bisa dilakukan perusahaan pertambangan,” jelasnya.

Bupati dengan tegas mengatakan, seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim harus benar-benar menjaga lingkungan. Baik itu air dan polusi udara.

Selain itu, lanjutnya, dirinya berharap semua perusahaan untuk memakai tenaga kerja local dan harus menjadi proritas sesuai kapasitas dan kemampuan perusahaan sehingga bisa membawa manfaat ke depannya.

Sementara itu Direktur Utama PT Sriwijaya Bara Priharum Iskandar Maliki menjelaskan, Bupati meminta penambahan kapasitas KPL.

Di samping itu, ia mengatakan proses penjernihan air dengan cara pencampuran tawas dan kaporit terus dilakukan dan tingkat kejernihan air setiap hari dicek sesuai SOP. mulai dari Power of hydrogen (pH) dan Total Suspended Solid (TSS).

“Hasilnya tingkat kejernihan air sudah sesuai baku mutu,” jelasnya.

Namun berdasarkan pengaduan masyarakat, lanjutnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil sample air untuk di uji laboratorium dan pihaknya menunggu hasil uji laboratorium.

“Kita tunggu hasil laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya.[ida]