Polsek Lembak berhasil menangkap Jainuri (60) lantaran menjual narkotika jenis sabu-sabu. Pria paruh baya ini tak berkutik saat ditangkap pihak kepolisian di bedeng kontrakan nya di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
Baca Juga
"Pelaku berhasil kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa TKP kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku,"ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, Senin (27/3).
Apriansyah menerangkan, bahwa warga telah lama merasa resah dengan perbuatan pelaku. Dimana lokasi bedeng kontrakan yang ia huni kerap dijadikan untuk transaksi Narkoba sabu-sabu. Atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati identitas pelaku. Alhasil saat dilakukan penggeledahan terdapat barang bukti narkoba jenis sabu yang sempat dibuang pelaku didalam kloset.
"Pelaku saat diamankan tengah bersama anak angkatnya. Kini kita amankan berikut barang bukti dua paket kecil diduga narkoba jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam silver serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp400 Ribu yang kini telah dibawa ke Mapolsek Lembak," bebernya.
Terakhir, selain narkoba pihaknya juga akan menekan ruang gerak Penyakit Masyarakat (Pekat) 3C, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, premanisme, narkotika, judi, miras dan street crime di wilayah hukum Polsek Lembak.
- Masyarakat Dorong Sosok Pemimpin yang Bisa Menjawab Carut Marut Tata Kelola Pertambangan Muara Enim
- Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Hadiri Peringatan Hari Kartini 2024 di Kabupaten Muara Enim
- Nyamar Jadi Kernet, Polisi Ringkus Pelaku Pungli Sopir Truk di Muara Enim