Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih berinisial IM diduga melakukan penipuan senilai Rp 3,5 miliar dengan modus janji fee dan memberikan cek kosong.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga
Kini, terlapor telah diamankan oleh tim Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Korban, Essy Meliyuni (37), melalui kuasa hukumnya, Ade Rahmayati , mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sumsel yang telah mengamankan terlapor. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Rahmayati didampingi korban kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Ade menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2023, ketika terlapor meminjam uang sebesar Rp 3,5 miliar dengan alasan untuk membayar tagihan listrik kantor Pemkot Prabumulih. Sebagai imbalan, terlapor menjanjikan korban keuntungan berupa fee.
“Saat itu, terlapor mengatakan nanti ada fee dari kesepakatan bersama,” jelas Ade.
Selain itu, terlapor juga mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di Prabumulih serta menjabat di lingkungan Pemkot Prabumulih. Hal ini membuat korban yakin untuk memberikan pinjaman.
“Klien kami percaya karena sebelumnya terlapor sudah beberapa kali meminjam uang dan selalu mengembalikannya. Ditambah lagi, ia mengaku sebagai kerabat Wali Kota Prabumulih saat itu serta memiliki jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Namun, saat jatuh tempo pembayaran pada Juli 2024, terlapor memberikan cek yang ternyata tidak bisa dicairkan karena saldo rekening tidak mencukupi.
Setelah berbagai upaya penagihan tak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel pada 26 Agustus 2024 dengan Nomor STPL/B/934/VIII/SPKT/POLDA SUMSEL.
“Saya sudah mencoba berbagai cara, termasuk mendatangi kantornya dan meminta bantuan pejabat di Pemkot Prabumulih, tetapi tidak ada kejelasan. Terakhir komunikasi pada Agustus lalu, dia hanya mengatakan untuk menunggu dan bersabar,” ungkap korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan terlapor dan saat ini telah dilakukan penahanan.
“Ya, benar, semalam sudah dilakukan penahanan,” ujarnya singkat.
- Kedapatan Bolos Satu Dekade, Nasib Oknum ASN Prabumulih di Ujung Tanduk
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang