Dilaporkan Kasus Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Sebut Bupati Banyuasin Siap Bertanggung Jawab 

Firdaus Hasbullah (ist/rmolsumsel.id)
Firdaus Hasbullah (ist/rmolsumsel.id)

Bupati Banyuasin Askolani Jasi yang dilaporkan kasus penelantaran anak oleh mantan istrinya NY ke Polda Sumatera Selatan mengaku siap bertanggung jawab.


Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa Hukum Askolani, Firdaus Hasbullah. Menurut Firdaus, meski status RF yang disebut NY sebagai anak kandung Askolani masih belum jelas, namun kliennya akan tetap bertanggung jawab penuh.

"Sebagai manusia biasa, klien kami punya hati nurani mau menang atau kalah (di sidang) nantinya Pak Askolani akan tetap bertanggung jawab dengan memberikan bantuan kepada NY dan anaknya. Itu pernah disampaikan beliau secara langsung kepada kami selaku kuasa hukumnya," kata Firdaus, Rabu (9/11).

Firdaus meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang kini sedang berlanjut terkait laporan dugaan pernikahan tanpa izin ataupun penelantaran anak yang dituduhkan oleh NY yang kini masih berlanjut di polda Sumsel.

"Klien kami mengakui dan sama sekali tidak ingin munafik pernah menikah secara siri dengan NY. Makanya disini, hati nuraninya sebagai orang yang pernah dekat dengan NY," ujarnya.

Di kesempatan itu, menanggapi kembali dilaporkannya Askolani oleh NY dengan tuduhan penelantaran anak, Firdaus menyebut itu hak dari NY dan tim kuasa hukumnya.

 "Silahkan saja melapor, itu hak mereka masa kita mau melarang-larang orang buat lapor ke polisi. Itu kan nantinya diuji oleh penyidik kita percayakan saja kepada penyidik. Dan saya imbau dari pihak NY beserta tim kuasa hukumnya untuk dapat menahan diri tanpa menyudutkan pihak manapun. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima biarkan berjalan sesuai jalurnya," kata dia.