Diklaim Berkat UU Cipta Kerja, Investasi KEK Meningkat

Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto. (Istimewa/net)
Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto. (Istimewa/net)

Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara kumulatif meningkat. Hal ini diklaim berkat UU Cipta Kerja.


Demikian diungkapkan Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto, Jumat kemarin (26/8).

Menurutnya, kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan melalui UU Cipta Kerja melingkupi perluasan kegiatan usaha, yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.

"Dampak perbaikan tersebut dapat dilihat dari kemajuan atas 4 KEK yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Lido di Provinsi Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur," katanya.

Dia membeberkan bahwa KEK tersebut dalam jangka waktu satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang. Kedepan, dia juga berharap potensi investasi di KEK ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin luas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah.

"Kami juga mendorong implementasi sistem aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung Indonesia National Single Window (INSW). Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk ekspor maupun impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri," tutupnya.