Ditetapkan Kembali Sebagai Bandara Internasional, SMB II Palembang Siap Tingkatkan Ekonomi Sumsel

Bandara SMB II Palembang/ist
Bandara SMB II Palembang/ist

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali menyandang status bandara internasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor KM 26 Tahun 2025, bersama dua bandara lainnya, yaitu Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.


“Benar, sesuai SK Menhub, Bandara SMB II telah kembali ditetapkan sebagai bandara internasional,” ujar General Manager Angkasa Pura Bandara SMB II, R Iwan Winaya Mahdar, Sabtu (26/4/2025).

Penetapan kembali status internasional ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan pariwisata, peningkatan investasi, serta kemajuan perdagangan.

“Ini adalah langkah strategis untuk mendukung perekonomian daerah dan nasional. Informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok,” tambah Iwan.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Sumatera Selatan, Arinarsa JS, menyambut baik keputusan ini. Ia menyebutkan bahwa upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan status bandara internasional telah membuahkan hasil yang positif.

“Alhamdulillah, status internasional ini diharapkan mampu mendorong roda perekonomian Sumsel tumbuh lebih pesat,” ungkapnya.

Dengan pembukaan peluang lebih besar untuk penerbangan internasional, pihak pemerintah berharap akan ada lonjakan sektor pariwisata yang signifikan. Sumsel yang dikenal memiliki berbagai destinasi wisata, seperti Danau Toba, Palembang Icon, hingga Sungai Musi, akan lebih mudah diakses oleh wisatawan dari mancanegara.

Selain itu, dengan dibukanya akses lebih luas ke dunia internasional, potensi investasi di sektor industri dan perdagangan di Sumsel juga diharapkan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.