Dijanjikan Kerja di Pertamina, Pemuda di Palembang Harus Kehilangan Uang Rp 48 Juta

Korban Aldi ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban Aldi ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Apes dialami oleh Muchsin Aldi Renaldi (27), dia harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 48 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus meloloskan masuk bekerja.


Atas kejadian tersebut, pria yang tinggal di Jalan Mayjen HM Ryacudu, Lorong Garuda II, Kecamatan SU I Palembang ini melaporkan mantan kakak kelasnya semasa SMA berinisial MA.

Ditemui di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Aldi menceritakan kejadiannya terjadi di rumahnya, Rabu (16/11/2022) siang.

Berawal ketika terlapor menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dan menawarkan pekerjaan sebagai operasi pandu di PT Pertamina Marine.

"Dia itu kakak kelas waktu sekolah, menawarkan pekerjaan. Pertama masuk dan lolos. Nah, terus menawarkan lagi pekerjaan di Marine, dijelaskannya masalah gaji dan lainnya," katanya saat diwawancarai, Selasa (3/9) siang.

Masih dikatakannya, merasa tertarik dengan pekerjaan tersebut, Aldi pun mentransfer uang sebesar Rp 48 juta agar dapat segera bekerja. Hanya saja, hingga saat ini dia tidak kunjung bekerja.

"Uang tidak kembali dan saya tidak kunjung bekerja seperti yang dia janjikan. Makanya saya memilih untuk melapor ke polisi, agar pelaku cepat tertangkap dan uang saya kembali," ungkapnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.[DP]