Diingatkan Mendagri Soal Serapan Belanja, Herman Deru: Harus Selesai Pertengahan Desember

Gubernur Sumsel Herman Deru (ist/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru (ist/rmolsumsel.id)

Provinsi Sumsel masih masuk dalam 10 provinsi dengan serapan belanja yang rendah. Hingga 25 November, serapan belanja Sumsel masih dibawah 70 persen. Sementara sembilan daerah lainnya yang juga ikut menjadi sorotan yakni Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.


Terkait hal itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan jika di awal bulan ini berita acara penagihan dari rekanan pihak ketiga sudah menumpuk. Prosesnya juga saat ini terus berjalan. “Sehingga, kami menargetkan pertengahan Desember ini sudah selesai dibayarkan,” kata Herman Deru saat dibincangi, Kamis (2/12).

Menurutnya, proses administrasi yang cukup panjang membuat realisasi belanja Sumsel sedikit lambat. Kendala itulah yang membuat realisasi serapan belanja APBD Sumsel belum sampai 70 persen. “Kita terus melakukan percepatan. Dan targetnya seluruh harus selesai di pertengahan Desember ini,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) per 25 November lalu, tren 3 bulan terakhir (September-November) total belanja daerah secara nasional mencapai Rp814,54 triliun atau 64,52 persen. Angka itu masih bawah persentase 2020 yang mencapai 67,98 persen atau Rp837,18 triliun.

Rinciannya, untuk belanja provinsi tahun 2021 sebesar Rp270,58 triliun atau 69,59 persen, masih di bawah 2020 sebesar Rp258,05 triliun atau 70,70 persen. Kemudian belanja kabupaten 2021 Rp444,02 triliun (62,58 persen), masih di bawah 2020 yang mencapai Rp474,34 triliun (66,92 persen). Sementara realisasi belanja kota 2021 Rp99,94 triliun (60,89 persen), juga masih di bawah 2020 Rp 104,79 triliun (66,41 persen).

“Belanja APBD ini jadi stimulus dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Sehingga, harus didorong untuk percepatan realisasinya," ujar Tito.

Ia juga memaparkan beberapa kabupaten/kota lain bahkan realisasi belanja daerahnya di bawah 50 persen. “Di waktu yang tinggal satu bulan ini, diharapkan seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD 2021,” ungkapnya.

Plh Dirjen Bina Keuda, Agus Fatoni membeberkan strategi yang dapat dilakukan pemda dalam mempercepat realisasi belanja. Diantaranya dengan mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi Bantuan Sosial (Bansos), Jaring Pengaman Sosial (JPS), mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan dan penggunaan anggaran pada bidang kesehatan lainnya.

“Daerah perlu juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah, untuk dialihkan kepada program atau kegiatan yang menjadi prioritas utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya,” tandas Fatoni.