Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Sembunyi di Atas Genteng Rumah

Seorang petani di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan saat ditangkap berusaha kabur dengan sembunyi di atas genteng rumahnya/ist
Seorang petani di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan saat ditangkap berusaha kabur dengan sembunyi di atas genteng rumahnya/ist

Seorang petani di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan saat ditangkap berusaha kabur dengan sembunyi di atas genteng rumahnya.


Itu dilakukan tersangka Supriyanto (44) saat ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara di rumahnya di Dusun I Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Polisi menangkap tersangka berdasarkan informasi yang menyebutkan adanya seseorang yang menjual narkoba. Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan pada Selasa, 14 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Ditemukan barang bukti diatas genteng rumah tersangka.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin mengatakan barang bukti yang diamankan 1 buah dompet kecil berwarna hitam. Dimana didalamnya ditemukan 2 plastik klip sedang.

"Dalam plastik ada 5 paket plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,20 gram," kata Kasat Narkoba pada Minggu, (19/11). 

Dijelaskannya, setelah anggota mendapatkan informasi tentang adanya seorang pengedar pada Selasa kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, langsung melalukan penyelidikan. Disebutkan bahwa pengedar tersebut berada di Desa Rantau Telang. 

Kemudian pada pukul 15.00 WIB anggita melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Dan langsung menyergap serta mengamankan pelaku. 

"Saat itu pelaku bersembunyi di atas genteng rumahnya," ujar Kasat Narkoba.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang disimpan pelaku diatas genteng. Diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. 

Lalu tersangka san barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. 

Selain tersangka dan barang bukti narkoba sabu, Polisi juga mengamankan 10 plastik klip bening, 1 buah bong atau alat hisap sabu. Lalu 1 buah dompet kecil warna hitam, 2 buah pirek kaca, 1 buah kota rokok dan uang tunai Rp5.000.