Difasilitasi DPRD ke DPR, Mahasiswa: Ini Masa Depan Kami

Setelah beberapa hari melakukan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, akhirnya tuntutan mahasiswa disetujui oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Hj RA Anita Nouringhati, Senin (12/10/2020).


Para mahasiswa mengajukan dua tuntutan, pertama menolak disahkannya UU Cipta Kerja, kedua meminta pihak DPRD Sumsel untuk memfasilitasi mereka (mahasiswa, red) ke DPR RI.

Koordinasi Persatuan Mahasiswa Pergerakan Sumsel Andi Leo, yang juga mahasiswa Persatuan Mahasiswa Pergerakan Sumsel dari Universitas PGRI, mengatakan tuntutannya ada dua, yaitu DPRD mendukung untuk menolak UU Cipta Kerja dan memfasilitasi mahasiswa Sumsel untuk mengawal surat ke DPR RI dan ke Istana Presiden.

"Alhamdulillah perjuangan kawan-kawan dibalas dengan kemenangan, perjuangan kawan-kawan sudah membuahkan hasil. Bahwa kami takkan berhenti disini, ini kemenangan kami di provinsi. Namun, tujuan kami di nasional adalah dikeluarkannya Peraturan Perundang-undangan Presiden Joko Widodo untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law," ujarnya ditengah aksi unjuk rasa, di Simpang Lima DPRD Sumsel tadi siang.

Andi juga mengatakan, mereka akan berangkat langsung untuk mengawal surat penolak Omnibus Law.

"Kapan waktu kami berangkat, tadi jawaban dari DPRD setelah reses selesai, itu sekitar 1 Minggu lagi. Dan itu tetap masih kami kawal. Berangkat sekitar 2-3 bis itu harapan kawan-kawan," jelas dia.

Saat ditanya, kenapa mahasiswa melakukan aski unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja? Terang Andi, lima tahun ke depan mereka tidak ingin menjadi buruh dengan dipersulit adanya Omnibus Law.

"Ini demi masa depan kami. Kami tidak tahu tiga atau lima tahun ke depan, mungkin kami akan jadi buruh. Makanya kami menyelematkan masa depan kami dari sekarang dengan menolak UU Cipta Kerja," tukasnya.[ida]