Fakta mengejutkan tentang Jakarta harus disikapi waspada oleh seluruh warga. Data terbaru per Jumat (13/5) di Ibukota ternyata sudah terdapat 14 kasus hepatitis akut berat.
- Gubernur Sumsel Siap Kawal Pencabutan Proper Bara Alam Utama, Dinas Lingkungan Hidup Wajib Tindaklanjuti
- Digeruduk Massa, Gubernur Sumsel Siap Kawal Tindaklanjut Proper Biru PT BAU dan PT SBP
- Lowongan Kerja BUMN, Berikut Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan
Baca Juga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, dari total 14 kasus itu dinyatakan masuk kategori hepatitis akut.
Lebih lanjut Politisi Gerindra itu menjelaskan, masih ada satu kasus yang juga mengarah pada hepatitis akut berat. Sementara, ada 12 kasus yang berstatus pending.
Untuk para pasien itu, rincinanya 5 laki-laki dan dan 5 perempuan. Sedangkan, dua kasus lainnya belum diketahui jenis kelaminnya.
"Per 13 Mei 2022 itu, probable satu kasus, perempuan. Pending 12 kasus, perempuan lima, laki-laki lima," demikian penjelasan Ariza.
Ariza mengatakan terkait dengan 14 kasus bukan disebut sebagai dugaan tetapi sudah positif.
Ariza menambahkan, kategori penentuan penyakit hepatitis akut yang menjadi acuan Pemprov DKI adalah mekanisme sesuai standar World Health Organization (WHO).
"Sudah terkonfirmasi hepatitis akut," pungkas Ariza.
- Ricuh, Muscab Peradi Bandar Lampung Diwarnai Aksi Saling Lempar Kursi
- BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Terjadi Hari Ini, Masyarakat Pesisir Diimbau Hati-Hati
- Cuaca Buruk, Dua Pesawat Rute Jakarta-Bengkulu Terpaksa Mendarat di Palembang