Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Palembang Diamankan Polisi

Dua remaja tanggung yang diamankan di Polsek Ilir Barat II diduga hendak tawuran. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Dua remaja tanggung yang diamankan di Polsek Ilir Barat II diduga hendak tawuran. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Dua remaja tanggung yang sedang keluyuran dini hari di Jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II diamankan anggota Polsek Ilir Barat II. Kedua remaja tersebut diduga hendak tawuran pada Senin (11/3/2024) dini hari.


Kedua remaja yang diamankan yakni MDL (16) warga Bukit Kecil dan Mico (19) warga 28 Ilir.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Azizir Alim mengatakan kedua remaja tanggung yang diamankan setelah anggota Polsek menerima laporan masyarakat via Banpol bila ada sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran.

"Setelah anggota Polsek Ilir Barat 2 Palembang mendapat laporan masyarakat dari Whatsapp Bantuan Polisi tentang adanya remaja berkumpul yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Talang Kerangga,"ujar Azizir, Selasa (12/3/2024).

Selanjutnya anggota langsung menuju ke TKP dan mendapatkan remaja yang sedang berkumpul. Ketika polisi datang kelompok remaja tersebut kabur berpencar dan hanya mengamankan dua orang remaja.

"Anggota berhasil mengamankan dua orang,"katanya.

Dari hasil interogasi polisi kepada kedua remaja tersebut, sebelumnya mereka sudah berkumpul di sekitaran Gudang Boentjit.

"Sekitar 30 orang, mereka awalnya berkumpul di gudang buncit, terdiri gabungan anak-anak dari 27 Ilir dan 28 Ilir," katanya.

Saat diamankan, pihaknya tidak menemukan senjata tajam yang disimpan oleh kedua remaja. Setelah diamankan Polsek Ilir Barat II telah memanggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

"Keduanya sudah kami kembalikan ke orangtuanya. Kami ingin remaja-remaja ini mendapat efek jera dengan mengirimkan surat juga ke sekolahnya," tandasnya.