Dianiaya dan Dilempar Batu, IRT Laporkan Suami Sirinya

Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya akan diserahkan ke piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan/ist
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya akan diserahkan ke piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan/ist

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang yakni, Nyanyu Rodiana (40) melaporkan suami sirinya berinisial KH ke aparat kepolisian Polrestabes Palembang, Senin (11/9/2023) siang.


Hal itu dia lakukan karena telah dianiaya oleh KH hingga mengalami luka lebam di bagian kepala, serta luka di bagian paha akibat dilempar menggunakan batu.

Nyanyu menceritakan kejadiannya terjadi rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Syeh Abdul Somad, Lorong Kemenduran, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 05.00.

Bermula ketika terlapor menanyakan makan yang disimpannya. Rupanya tersebut telah dimakan keponakan dan korban berjanji akan mengganti dengan makanan yang baru.

"Awalnya, dia menanyakan makanan yang disimpannya. Saya jawab, kalau sudah dimakan oleh keponakannya, saya janji akan mengganti makanan itu," katanya ditemui di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Hanya saja, lanjut Nyanyu, setelah mengganti makanan yang dimakan tersebut, terlapor masih marah-marah dan terjadilah cekcok mulut. Lalu, terlapor KH yang emosi langsung melakukan penganiayaan.

"Pertama kali dia memukul di bagian kepala, lalu keluar rumah mengambil batu dan dilemparkan ke arah saya hingga mengenai paha. Saya sudah tidak tahan lagi sama dia, makanya memilih untuk melaporkannya ke polisi," kata Nyanyu.

Masih dikatakan Nyanyu, ini bukan pertama kalinya dia melaporkan suami sirinya KH ke polisi. Sebab, pada awal 2023 peristiwa serupa juga dialaminya di depan Lorong Serengam I, Kecamatan IB II Palembang.

"Melapor di Polsek IB II Palembang, dan dia sempat berada di sel selama 20 hari. Kejadian pertama awalnya saya minta pisah, tetapi dia malah marah. Dia siram pakai air keras, tapi bukan cuka parah," ungkapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya akan diserahkan ke piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan. (dp).