Dewan Dorong Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dana Hibah PMI Kota Palembang

Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau kegiatan donor darah yang diadakan di 18 Kecamatan di Kota Palembang/Foto:Dokumen RMOL
Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau kegiatan donor darah yang diadakan di 18 Kecamatan di Kota Palembang/Foto:Dokumen RMOL

Polemik dana hibah di PMI Palembang yang dinilai tidak transparan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Banyak yang menduga telah terjadi penyelewengan lantaran hal itu tidak terpublikasi ke masyarakat sejak tahun 2020 lalu.


Hal itu juga mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Corporation Anti Corruption (CACA) mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan. Mereka meminta agar aparat penegak hukum mendalami masalah tersebut.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Palembang Ridwan Saiman angkat bicara, dia mengatakan pihak  Kejati Sumsel harus mengusut laporan masyarakat tersebut sehingga ada kepastian hukum secara serius dan profesional sehingga kasus ini bisa terungkap.

"Kalau tidak diusut dengan fakta dan data, takutnya laporan ini menjadi fitnah. Maka dari itu pihak aparat harus mengusut permasalahan ini secra serius dan profesional," kata Ridwan yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang, Kamis (11/5).

Sebelumnya, puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Corporation Anti Corruption (CACA) mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan, Selasa (9/5).

Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menggelar aksi di depan halaman gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur H Bastari. 

Mereka meminta penyidik Kejati Sumsel untuk memeriksa dan mendalami penggunaan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang 2020-2022.

"Kami datang memberikan dukungan kepada Kejaksaan Sumsel. Sekaligus meminta Kejaksaan Negeri Sumsel membuka anggaran dana PMI Kota Palembang untuk di publish ke masyarakat. Karena masyarakat berhak tahu soalnya itu,"kata Koordinator Aksi, Reza Fahlevi dibincangi usai aksi.

Dalam aksi tersebut sedikitnya ada tiga tuntutan yang disampaikan, diantaranya meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa penggunaan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang 2020-2022.

Kemudian meminta Kejati Sumsel memeriksa proses pengadaan kantong darah yang diduga terkesan tertutup dan diduga bermasalah dan melakukan pemeriksaan pembuangan limbah B3 PMI Kota Palembang yang diduga menimbulkan potensi pencemaran lingkungan karena tidak sesuai SOP.