Desakan Pecat Meina Paloh dari Dirut PT JSC Semakin Menguat, Massa Ngadu ke DPRD Sumsel

Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumatera Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait desakan kepada Pemprov Sumsel agar segera memecat Direktur Utama PT Jakabaring Sport City (JSC), Meina Fitriani Paloh/RMOL
Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumatera Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait desakan kepada Pemprov Sumsel agar segera memecat Direktur Utama PT Jakabaring Sport City (JSC), Meina Fitriani Paloh/RMOL

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumatera Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait desakan kepada Pemprov Sumsel agar segera memecat Direktur Utama PT Jakabaring Sport City (JSC), Meina Fitriani Paloh dari jabatannya di BUMD tersebut.


Kali ini aktivis gabungan LSM, OKP dan NGO, menggelar aksi demo di kantor DPRD Sumsel, Rabu (20/7). Mereka menyuarakan sikap arogansi Dirut PT JSC, Meina Fatriani Paloh terhadap pedagang UMKM saat melakukan penertiban di dalam areal JSC dalam gelaran Fornas.

Para aktivis mendesak Pemerintah Sumsel dalam hal ini DPRD Sumsel merekomendasikan kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru untuk segera memecat Dirut PT JSC tersebut.

Salah satu koordinator aksi, M Mukri menegaskan, bahwa pihak pengelolah PT JSC terindikasi belum mampu menunjukan kemajuan dan memandirikan JSC sebagai BUMD.

“Ini terbukti banyaknya venue yang rusak dan terbengkalai dan perawatan kurang maksimal. Sehingga tidak bisa mencapai Breek Even Point,” bebernya.

Oleh karena itu, gubernur sebagai pemegang kendali hendaknya di dalam RUPS  mengevaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD (PT JSC).

“Sejauh ini tidak ada kemajuan dan inovasi serta kemandirian untuk menambah laba pemasukan bagi Pemrov Sumsel,” ujarnya.

Senada dikatakan koordinator aksi lainnya, Sandi, pihaknya mencium adanya dugaan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi dan napitisme dalam pengelolaan PT JSC.

“Karena adanya penggunaan kas kantor atau kasbon ke perusahaan sejak Februari 2019 sampai Februari 2021 sebesar Rp 1 miliar lebih,  walaupun kasbon itu telah dicicil,” bebernya.

Oleh karena itu, tambah Sukma, koordinator lainnya, meminta Gubernur Sumsel Herman Deru agar segera memecat  Dirut PT JSC Meina Fitriani Paloh dari jabatannya.

“Kami harapkan gubernur bisa menunjuk orang yang cakap dan yang pasti harus putra daerah Sumsel untuk mengelolah PT JSC.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan, akan mendengarkan dan mengakomodir setiap aspirasi masyarakat Sumsel.

“Tapi kami tidak bisa mendengarkan sebelah pihak, kami akan panggil dulu Dirut PT JSC,” katanya.

Disinggung mengenai tuntutan agar Dirut PT JSC Meina Fatriani Paloh, segera dipecat dari jabatannya, Yansuri menegaskan jika itu bukan wewenang pihaknya.

“Dewan tidak ada wewenang memecat, nanti kami akan ajukan rekomendasi ke gubernur, karena gubernur yang memiliki wewenang memecatnya,” pungkas Yansuri.