Nama calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan harus dari dalam internal partai koalisi. Di mana partai koalisi yang dimaksud adalah Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS.
- Demokrasi Bisa Rusak Jika MK Putuskan Batas Usia Capres-cawapres 35 Tahun
- Sindir Dinasti Jokowi, Rizal Ramli: Tidak Pernah Berjuang, Tapi Ketika Berkuasa Merusak Demokrasi
- Bukan Hanya Bencana Demokrasi, Sistem Pemilu Tertutup Munculkan Ketidakadilan Antarcaleg
Baca Juga
Pandangan itu yang disampaikan Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng dalam dialog daring bertema "Cawapres Adalah Koentji" pada Sabtu (17/6).
"Mestinya dari internal partai kan dalam piagam kesepakatan yang ditandatangi ada kriteria-kriteria juga," ucap Andi.
Andi pun secara tegas menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didorong dalam memperebutkan kursi cawapres.
"Kami kan partai yang nendukung bagian dari koalisi menyodorkan nama yaitu Ketum kami, Mas AHY sebagai pendamping beliau," kata Andi.
Meski sudah menyodorkan nama, Andi tak menampik bila partai lain yakni Nasdem dan PKS juga bakal menyodorkan nama dari internal partai.
"Tapi kami memberikan wewenang seluruhnya kepada Mas Anies Baswedan untuk menentukan siapa yang akan mendampingi beliau sebagai cawapres," kata Andi.
Setelah menentukan nama cawapres, Andi menyebut koalisi ini segera melakukan deklarasi.
- Syahrial Oesman Gabung ke TKD Prabowo-Gibran di Sumsel, NasDem: Biaso Bae
- Mundur dari Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Gabung TKD Prabowo-Gibran Sumsel
- Anies Janji Kembalikan Kepercayaan Rakyat