Demo di DPRD Sumsel, Ratusan Mantan Karyawan PTPN 7 Tuntut Pembayaran Pesangon

Ratusan eks karyawan PTPN 7 melakukan demo dikantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Senin (7/8). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ratusan eks karyawan PTPN 7 melakukan demo dikantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Senin (7/8). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Ratusan mantan karyawan PTPN 7 melakukan demo dikantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/8).


Massa aksi ini menuntut agar pihak DPRD Sumsel menjadi fasilitator agar perusahaan milik negara itu dapat membayarkan pesangon mereka setelah dipecat pada beberapa waktu lalu.

Ketua DPC Federasi Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Kota Palembang Hermawan mengatakan, ratusan mantan karyawan itu menuntut hak-hak PHK yang telah dilakukan oleh PTPN 7. Sejak mereka tidak lagi dikerjakan, pihak PTPN 7 tidak membayarkan hak pesangon mereka seperti yang diatur dalam Undang-undang tentang PHK terhadap karyawan.

Selain itu, pihak Dinas Ketenagakerjaan yang selama ini melakukan proses penegakan hukum dinilai tidak berjalan dengan baik. Sehingga, massa meminta agar proses penegakan hukum diambil alih oleh Polda Sumsel

"Menuntut kejelasan tindak-lanjut atas berjalannya seluruh perkara Dugaan tindak pidana di bidang Ketenagakerjaan yang selama ini ditangani oleh PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan yang tidak berjalan," kata Hermawan.

Selain itu massa juga menuntut Gubernur Sumsel untuk memecat oknum pegawai pengawas dan PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya.

"Menuntut pihak perusahaan PTPN 7 Unit Beringin Muara Enim , PTPN 7 Unit Sungai Lengi Muara Enim dan PTPN 7 Unit Bentayan Banyuasin agar mematuhi putusan Pengadilan dengan melaksanakan hak-hak normatif serta membayar uang Pesangon karyawan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta menuntut pihak PTPN 7 Unit Musi Landas Banyuasin untuk melaksanakan hak-hak normatif dan kejelasan status hubungan kerja karyawan ," ujarnya.

Jika tuntutan tidak dipenuhi,massa mengancam akan menginap di Kantor Penghubung PTPN 7 Sumsel di KM.9 Palembang dan akan menggelar demo lebih besar lagi.

Sedangkan Ketua Komisi V DPRD Sumsel  Susanto Adjis menegaskan akan memanggil pihak PTPN 7.

" Kita akan segera mengagendakan pertemuan dg pihak PTPN 7," katanya.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menambahkan kalau Komisi V siap mengawal aspirasi massa tersebut.

" PTPN 7 ini pernah kami datangi dan kami pernah meminta data terkait tenaga kerja namun sampai saat ini belum diserahkan ke kami, PTPN 7 akan kami panggil termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian untuk duduk bersama,”ungkapnya.