Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengajak seluruh rakyat Indonesia, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang menjelang Peringatan G30S/PKI. Ajakan dianggap berlebihan dan tak etis.
- Partai Gelora Sumsel Resmi Dukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024
- Antisipasi Banjir, Ketua DPRD Palembang Desak Pemkot Masifkan Pengerukan Kolam Retensi dan Anak Sungai
- RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan DPR RI jadi Undang-undang
Baca Juga
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang adalah simbol duka nasional. Ajakan itu bukan ranah publik yang menentukan.
"Meskipun sah-sah saja, tetapi tidak bijak," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).
Dedi menilai, imbauan tersebut dapat merusak semangat rekonsiliasi rakyat atas catatan kelam masa lalu, yakni soal Partai Komunis Indonesia (PKI) atau komunisme.
Presiden KAMI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo telah mengeluarkan seruan yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu (30/9).
Pengibaran ini menjadi bentuk keprihatinan masyarakat Indonesia atas peristiwa tragis yang melukai segenap bangsa Indonesia yakni kebiadaban PKI membantai warga negara.[ida]
- Din Syamsuddin: Pemerintah Tidak Perlu Buang Anggaran Gelar Sidang Isbat, Cukup Umumkan Ada 2 Idulfitri
- Bobby Nasution Masuk Rekom Golkar di Bursa Calon Kepala Daerah
- Sutami Ismail Kembali Pimpin PKB Kota Palembang