Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengajak seluruh rakyat Indonesia, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang menjelang Peringatan G30S/PKI. Ajakan dianggap berlebihan dan tak etis.
- Tunggu Restu Partai, Heri Amalindo Diprediksi Berpasangan Popo Ali di Pilgub Sumsel
- Cak Imin Sowan ke Rumah Mantan Wapres Boediono
- Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Baca Juga
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang adalah simbol duka nasional. Ajakan itu bukan ranah publik yang menentukan.
"Meskipun sah-sah saja, tetapi tidak bijak," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).
Dedi menilai, imbauan tersebut dapat merusak semangat rekonsiliasi rakyat atas catatan kelam masa lalu, yakni soal Partai Komunis Indonesia (PKI) atau komunisme.
Presiden KAMI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo telah mengeluarkan seruan yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu (30/9).
Pengibaran ini menjadi bentuk keprihatinan masyarakat Indonesia atas peristiwa tragis yang melukai segenap bangsa Indonesia yakni kebiadaban PKI membantai warga negara.[ida]
- Penjelasan Kejagung soal Posisi 10 Jaksa Senior yang Ditarik dari KPK
- Wakil Ketua DPRD PALI Dorong Digitalisasi di Sekolah untuk Asah Bakat Siswa
- Yasonna-Hasto Dicekal KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum