Data Sirekap Error, KPU PALI Tunda Rapat Pleno di Tingkat PPK

Ilustrasi Sirekap. (Handout)
Ilustrasi Sirekap. (Handout)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario, menegaskan untuk menunda Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).


Hal itu dikarenakan terjadi salah input data pada aplikasi Sirekap https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/16/1612/161201, yang berimbas pada tidak singkronnya data C1 dengan data di aplikasi.

"Setelah melihat dan menerima laporan dari sejumlah masyarakat. Kami putuskan untuk menunda Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan atau PPK," Tegas Sunario, Senin (19/2).

Penundaan tersebut lanjut Sunario akan berlangsung hingga data-data yang kabur dan tidak akurat pada aplikasi Sirekap dihapus dan dibenahi sesuai dengan yang akurat.

"Aplikasi Sirekap harus dibersihkan terlebih dahulu dari data-data yang kabur dan tidak akurat. Setelah hal itu dilakukan, barulah pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan kembali dilanjutkan,”ujarnya.

Ditanya siapa yang menginput data pada aplikasi Sirekap, Sunario menjelaskan bahwa itu diinput oleh KPPS. Dengan cara mengirim foto C1 dan diunggah ke aplikasi Sirekap. Baik secara online maupun offline.

"Jadi aplikasi Sirekap membaca foto itu secara otomatis. Sehingga kemungkinan terjadi kesalahan cukup besar. Karena tulisan yang ada di C1, seperti 0, bisa jadi terbaca di aplikasi Sirekap menjadi 8. Apalagi tulisan yang tidak jelas. Makanya membuat hasil Sirekap menjadi tidak akurat," Bebernya

Ia kembali menegaskan akan membersihkan data-data yang tidak benar dan tidak akurat di aplikasi Sirekap itu. Karena bisa menjadi informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.

"Kami minta seluruh masyarakat, peserta Pemilu untuk tetap tenang dan sabar. Harapan kita bersama Pemilu 2024 berjalan dengan aman, damai, tidak terjadi kesalahan data dan bermartabat," Pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kabupaten PALI, Aka Cholik Darlin meminta KPU RI terkhusus KPUD PALI untuk segera melakukan evaluasi aplikasi Sirekap. Karena dari data itu, akan membingungkan masyarakat yang melihat hasil Pemilu via Online.

"Hasil C1 PKB jelas tidak sama dengan angka yang muncul di SIRekap contoh Dapil PALI 1 yang unggul di C1 H. Herdiyanto yang ada di SIRekap Tia , Taufik dan Lisa. Sementara suara mereka tidak sampai seperti di angka SIRekap. Atas kejadian itu PKB PALI berharap KPUD PALI bisa memberikan informasi akurat ke publik terkait hal tersebut," Ujar Calon DPRD Provinsi Sumsel ini.