Dana BOP di OKU Timur Diduga ‘Disunat’ Rp4 Juta, Kemenag Bungkam

Dua warga mendatangi Kantor Kemenag OKU Timur mempertanyakan dana BOP yang diduga disunat/Foto:Amizon
Dua warga mendatangi Kantor Kemenag OKU Timur mempertanyakan dana BOP yang diduga disunat/Foto:Amizon

Diduga telah terjadi pemotongan terhadap dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)  Al-Qur’an dari Kementerian Agama RI Tahun 2020 untuk sekitar 1.400 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Al-Qur’an (LPQ/TPQ) di Kabupaten OKU Timur.


Informasi ini terkuak setelah adanya dua warga yang mendatangi Kantor Kemenag OKU Timur untuk memberitahu sekaligus mempertanyakan alasan pemotongan dana BOP sebesar Rp4 juta dari nilai bantuan sebesar Rp10 juta untuk setiap LPQ/TPQ tersebut, Rabu (2/11).

Kepada para awak media, salah satu warga yang mengaku sebagai aktivis masyarakat  OKU Timur, Febri menjelaskan, jika kedatangannya ke Kemenag OKU Timur untuk mempertanyakan landasan mengenai pemotongan dana BOP tersebut.

“Ini sudah yang kesekian kalinya kami mengkonfirmasi masalah ini ke Kemenag OKU Timur, tapi masih belum ada jawabannya. Kami datang kesini tidak hanya datang, tapi membawa semua buktinya,” ucap Febri.

Dia menerangkan, bahwa telah terjadi Pungutan Liar (Pungli) terhadap dana BOP tersebut yang diduga dilakukan oleh BPKN sebagai badan yang dipercaya pemerintah untuk mendistribusikan bantuan tersebut di OKU Timur.

“Padahal dana BOP itu untuk bantuan pada saat pandemi, tapi nyatanya tidak diterima full, ada potongan sebesar 40 sampai 60 persen. Alasannya untuk dikembalikan ke pusat,” sebutnya.

Bukan Cuma pungli, dia juga menemukan adanya dugaan LPQ/TPQ fiktif.

“Salah satunya TPQ Al Hidayah di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur. Itu hanya ada satu Al Hidayah, tapi bisa ada Al Hidayah dua, tiga dan empat,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Febri, ada beberapa rekening LPQ/TPQ yang juga diblokir dan dananya tidak bisa diambil.

“Tadi sudah kami tanya semua tentang permasalahan itu, tapi kata pihak Kemenang OKU Timur tidak ada intruksi dari mereka. Sementara di tingkat bawah mengatakan itu semua intruksi dari atasan,” ungkapnya.

Dia merincikan, akibat permasalahan tersebut ada kerugian negera yang nilainya mencapai miliaran rupiah, dan harus diselamatkan oleh pihak berwenang.

“Kita hitung saja, kalau 1.400 LPQ/TPQ masing-masing dipotong Rp 4 juta, jumlah sudah miliaran. Kalau dikembalikan ke pusat, untuk apa dan apa alasannya,” pungkas Febri.

Di tempat yang sama, Ketua BPKMRI Kemenag OKU Timur, Kamto, ketika akan dikonfirmasi beberapa saat usai menerima kedua warga tersebut, sudah tidak berada di ruang kerjanya.

“Bapak keluar tadi, tidak tahu kemana,” kata salah seorang staf di ruangan BPKMRI Kemenag OKU Timur.