Rencana penerapan new normal ditolak oleh Mujahid 212 Damai Hari Lubis. Karena dia menilai, kebijakan new normal di tengah kasus Covid-19 masih meningkat di Indonesia ini seperti kelinci percobaan yang kemungkinan akan semakin parah jumlah korbannya.
- Pemilih Disabilitas Boleh Didampingi Keluarga Saat Salurkan Hak Suara
- Sempat Kisruh 4 Jam, Indra Rusdi Harahap Pimpin Ketua Hipmi Kota Palembang
- Disanksi PDIP Soal Siap Nyapres, Ganjar: Semua Kader Mesti Siap
Baca Juga
"Kami, Mujahid 212 menolak keras new normal. Kebijakan perlindungan terhadap nyawa tapi model mirip 'kelinci percobaan'. Nyawa manusia, anak bangsa dianggap apa? Selembar daun kering?" ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/5/2020).
Damai menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak menghargai nyawa rakyatnya sendiri dan hanya lebih mementingkan kepentingan ekonomi belaka.
"DPR RI mesti panggil sesuai kewenangan lembaga. Bila nyata melawan dan bertentangan dengan konsitusi dasar UUD 45 dan konsitusi-konstitusi lainnya, maka 'halal' meng-impeach-nya," tegas Damai. [ida]
- 10 Orang Terjaring Tangkap Tangan di Sidoarjo
- Bertemu Milenial dan Generasi Z Kota Palembang, Ganjar Sebut Pemerintah Perlu Terlibat Berikan Dukungan Ide Kreatif Anak Muda
- Kasus Masjid Sriwijaya Jadi Pelajaran, DPRD Sumsel Ingatkan Penyaluran Dana Hibah Harus Lebih Selektif