Tim Begundal Hansapp Unit Reskrim Polsek Babat Supat berhasil meringkus Nanang (32) di rumah orang tuanya, Provinsi Lampung, Jumat (3/2) lalu. Nanang ditangkap lantaran mencuri uang milik kekasihnya yakni korban YT sebesar Rp33 juta dan mobil.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dhira mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban berada di dalam kontrakan di Babat Supat.
Saat korban mandi, pelaku langsung beraksi dengan mengambil uang milik korban lalu pergi begitu saja dengan membawa mobil korban. Korban baru menyadari usai mandi dan melihat kondisi kontrakan sepi.
"Ketika memeriksa barang, ternyata uang korban hilang dan langsung melapor ke pihak kepolisian," ujar dia didampingi Kanit Reskrim Aiptu Welthan P. Simamarta.
Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan dapat dilakukan dengan cepat lantaran identitas pelaku telah diketahui.
"Langsung kita lakukan pelacakan, lalu mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di kediaman orang tuanya di Lampung. Sehingga penangkapan dapat langsung dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya pula mengamankan uang dan mobil milik korban. "Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka