Curi Getah Karet 270 Kg, Petani di Muara Enim Ditangkap Polisi

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Ali Aman (34) harus mendekam di dalam. Penjara usai ditangkap Tim Puma Polsek Gelumbang lantaran mencuri getah karet di Desa Embacang Kelekar, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, penangkapan pelaku didasari laporan korban Enti (38) dan teman-teman lantaran kehilangan getah karet pada Jumat (13/1) lalu. 

Dalam laporan itu, korban Enti kehilangan getah karet sebanyak 100 Kg, korban Darmawi sebanyak 90 Kg dan korban Haidir Ali sebanyak 80 Kg. 

"Dari laporan itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di kediamannya Desa Embacang Kelekar," ujar Rendy, Kamis (19/1). 

Pelaku sendiri, sambung dia, diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian getah karet di kebun milik para korban. 

"Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Polsek Gelumbang guna menjalani pemeriksaan. Kita juga amankan barang bukti berupa dua keping getah karet dengan berat sekira 150 Kg," tandas dia.