Ali Aman (34) harus mendekam di dalam. Penjara usai ditangkap Tim Puma Polsek Gelumbang lantaran mencuri getah karet di Desa Embacang Kelekar, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.
- Harga Getah Karet di Empat Lawang Rendah, Kualitas Terendah Hanya Dihargai Rp5.500 per Kg
- Harga Makin Anjlok, Petani Karet Muara Enim Makin Meringis
- Cerita Warga Muba, Produksi Sandal Jepit Rumahan di Tengah Anjloknya Harga Karet
Baca Juga
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, penangkapan pelaku didasari laporan korban Enti (38) dan teman-teman lantaran kehilangan getah karet pada Jumat (13/1) lalu.
Dalam laporan itu, korban Enti kehilangan getah karet sebanyak 100 Kg, korban Darmawi sebanyak 90 Kg dan korban Haidir Ali sebanyak 80 Kg.
"Dari laporan itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di kediamannya Desa Embacang Kelekar," ujar Rendy, Kamis (19/1).
Pelaku sendiri, sambung dia, diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian getah karet di kebun milik para korban.
"Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Polsek Gelumbang guna menjalani pemeriksaan. Kita juga amankan barang bukti berupa dua keping getah karet dengan berat sekira 150 Kg," tandas dia.
- BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan 15 SKK Badan Usaha Penunggak Iuran ke Kejari Prabumulih
- Lahannya Tercemar Limbah Batu Bara, Warga Prabumulih-Muara Enim Ngadu ke Pj Gubernur Agus Fatoni
- Masyarakat Dorong Sosok Pemimpin yang Bisa Menjawab Carut Marut Tata Kelola Pertambangan Muara Enim