Ali Aman (34) harus mendekam di dalam. Penjara usai ditangkap Tim Puma Polsek Gelumbang lantaran mencuri getah karet di Desa Embacang Kelekar, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.
- Markup Pengadaan Pengolahan Karet Kementan Rugikan Negara Rp73 Miliar
- Harga Getah Karet di Empat Lawang Rendah, Kualitas Terendah Hanya Dihargai Rp5.500 per Kg
- Harga Makin Anjlok, Petani Karet Muara Enim Makin Meringis
Baca Juga
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, penangkapan pelaku didasari laporan korban Enti (38) dan teman-teman lantaran kehilangan getah karet pada Jumat (13/1) lalu.
Dalam laporan itu, korban Enti kehilangan getah karet sebanyak 100 Kg, korban Darmawi sebanyak 90 Kg dan korban Haidir Ali sebanyak 80 Kg.
"Dari laporan itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di kediamannya Desa Embacang Kelekar," ujar Rendy, Kamis (19/1).
Pelaku sendiri, sambung dia, diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian getah karet di kebun milik para korban.
"Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Polsek Gelumbang guna menjalani pemeriksaan. Kita juga amankan barang bukti berupa dua keping getah karet dengan berat sekira 150 Kg," tandas dia.
- Menuju Kabupaten Layak Anak, Muara Enim Andalkan Kolaborasi Lintas Sektor
- Edane Tampil Memukau di Muara Enim, Terpesona oleh Pindang Baung dan Semangat Musisi Muda
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku