Kepergok mencuri buah sawit di perkebunan PT Minanga Ogan dan sempat kejar-kejaran dengan sekuriti perusahaan, satu dari dua pelaku akhirnya tertangkap.
- Curi 5 Karung Kopi, Residivis Kambuhan Kembali Ditangkap
- Maling Ala Ninja Terekam Kamera CCTV, Coba Curi Kotak Amal Masjid di Lubuklinggau
- Pelaku Pencurian Rumah Mewah di Kertapati Ditangkap, Ternyata Mantan Pekerja Bangunan di Rumah Korban
Baca Juga
Pelaku yang tertangkap yakni seorang petani bernama Indian (32), warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Selain tersangka, petugas sekuriti juga mengamankan barang bukti berupa sebilah egrek atau alat untuk memanen buah sawit.
Kini pelaku bersama alat bukti telah diserahkan ke Polsek Lubuk Batang dan akan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah dikantongi.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Minggu (19/3), sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, tim patroli PT Minanga Ogan menemukan buah sawit yang berserakan di area kebun blok D3 Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang. Lantas tim patroli perusahaan melakukan pengecekan dan melihat ada lampu senter di sekitar area tersebut.
“Ternyata kedua pelaku sedang melakukan pencurian buah sawit dan langsung dilakukan pengejaran hingga salah satu pelaku yakni Indiana, berhasil ditangkap. Sedangkan temannya berhasil melarikan diri. Pelaku dan alat bukti langsung diserahkan ke Polsek Lubuk Batang,” jelas Kasi Humas, Selasa (22/3).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sementara, tersangka Indiana mengakui perbuatannya mencuri buah kelapa sawit di PT Minanga Ogan.
“Iya pak. Saya melakukannya berdua, tapi teman saya berhasil lolos saat dikejar sekuriti perkebunan,” katanya.
- Kronologi Suami Aniaya Istri di OKU hingga Tewas Gara-gara Dituduh Selingkuh
- Curiga Istri Selingkuh, Istri Tewas Dianiaya Suami
- Dihantui Rasa Takut, Elang Kini Susul Temannya di Sel Tahanan