Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) mendorong pemberlakuan lockdown terbatas pada 8 Provinsi, yang masih kasus 0 agar tidak terpapar Virus Covid-19 dengan dukungan logistik selama 30 hari.
- Debat Perdana Pilkada OKU, Teddy Meilwansyah Angkat Capaian Peningkatan IPM di Masa Kepemimpinannya
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
- Ini Misi Khusus Presiden PKS Temui Kader Milenial di Palembang
Baca Juga
"Itu salah satu kesepakatan kami dalam rapat pencegahan penyebaran Covid-19 MN KAHMI secara online pada tanggal 24 Maret lalu," kata Sekjen MN KAHMI Manimbang Kaharyadi, di Jakarta, Jumat (26/3/2020).
Menurut Manimbang yang juga merupakan Tim Satgas Covid 19 MN KAHMI, rapat juga menghasilkan beberapa kesepakatan lain.
Antara lain, mendukung pelaksanaan Social Distancing secara bertanggungjawab dengan mengerahkan pengawasan aktif dari aparat Kelurahan/Desa.
Pemerintah, lanjutnya, sudah merevisi Perpres No 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam revisinya wabah Corona masuk ditanggung BPJS Kesehatan sehingga bisa membantu pelayanan JKN bagi warga yang terdampak Covid-19. MN KAHMI bisa turut partisipasi dalam sosialisasinya dengan BPJS kesehatan
Pihaknya berharap pemerintah segera menetapkan Rumah Sakit Pemerintah/Swasta/TNI/Polri yang resmi dapat melayani kasus virus covid-19, dan menghindari adanya Rumah Sakit yang menolak pasien.
Tim Covid MN Kahmi, diharapkan responsif menyahuti kebutuan masyarajat yg terpapar wabah Covid 19, siap menampung dan menyalurkan bantuan dari para dermawan, kepada korban Covid 19.
"Kegiatan yang sama juga diharapkan dilaksanakan oleh Majelis Wilaya dan Majelis Daerah KAHMI seluruh Indonesia, untuk membantu kebutuhan APD dll di Rumah Sakit dalam wilayah MW/MD Kahmi masing-masing," katanya.
Diharapkan Majelis Wilayah KAHMI memberikan atensi dan partisipasi aktif dlm kegiatan sosialisasi pencegahan dan menyampaikan informasi kepada Majelis Nasional KAHMI perkembangan situasi dan eskalasi dari penyebaran wabah tersebut
"Kami sepakat bahwa diperlukan kerjasama dgn pihak yg berkompeten untuk melakukan monitoring dan tracking terhadap mereka yang terkena dampak wabah virus corona untk mencegah perluasan penularan," katanya.
Selain itu, menjajaki kemungkinan melakukan Pelatihan Relawan KAHMI tentang Penanggulangan COVID-19, kerjaama dgn PMI
Rapat juga membentuk TIM Relawan Nasional dengan Ketua: Ahmad Rifai Pohan dan Sekretaris: Suratman Malik..Mereka diminta segera membentuk tim untuk menjalankan tugas tugas TIM
'Rapat untuj Kordinasi dan monitoring dilanjutkan pada Hari Jumat ," katanya.[ida]
- Perindo Sambut Baik Ajakan Prabowo Bangun Berkoalisi Hadapi Pemilu 2024
- Politikus Senayan Kedapatan Asik Nonton Video Panas saat Sidang
- Simpatisan Ganjar-Mahfud Resmi Laporkan Jokowi