Polres Musi Rawas (Mura) saat ini telah membuka layanan call center untuk siapa saja yang membutuhkan bantuan Polisi dengan menghubungi 110.
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Tiga Rumah di Musi Rawas Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung
- Mayat Pria Bertato Mawar yang Mengapung di Sungai Musi Dikenali, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Baca Juga
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasi Humas, AKP Purwono Jaya menjelaskan layanan call center tersebut saat ini sudah aktif dan hanya dipergunakan untuk keperluan darurat.
"Untuk bantuan polisi sekarang layanan call center 110 sudah aktif tapi ini untuk keperluan darurat,” kata AKP Purwono Jaya, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskannya, masyarakat yang mengalami atau melihat aksi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi 110. Sehingga dengan menghubungi layanan call center tersebut maka akan segera ditindaklanjuti.
"Layanan call center ini gratis bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan," jelas AKP Purwono Jaya.
Selain call center, menurut AKP Purwono Jaya masyarakat juga dapat mengadukan atau melaporkannya langsung ke nomor hotline Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono dengan menghubungi ke nomor 0811-7884-110.
"Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat dan diharapkan masyarakat dapat menggunakannya hanya untuk keperluan darurat," pungkasnya.
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Tiga Rumah di Musi Rawas Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung
- Mayat Pria Bertato Mawar yang Mengapung di Sungai Musi Dikenali, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian