Pj Bupati Musi Banyuasin mendatangi Penasihat Ahli Kapolri Nur Kholis, Sabtu (11/3/2023). Kedatangan itu untuk membahas mengenai dampak lingkungan dari aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin.
- Peringatan Keras Kapolres Muratara: Stop Penyulingan Minyak Ilegal atau Dilakukan Tindakan
- Tim Gabungan TNI-Polri Tutup Tambang Minyak Ilegal di Keluang Muba
- Tangkap Lima Pelaku Pembawa Solar Hasil Sulingan, Polda Sumsel Makin Gencar Perangi Ilegal Drilling
Baca Juga
"Kerusakan lingkungan dampak dari ilegal drilling serta keselamatan hidup para penambang di Muba ke depan ini yang harus kita pikirkan dan diberikan solusi nyata," ungkap Pj Bupati Apriyadi.
Dikatakan Apriyadi, dirinya terbuka menerima banyak masukan dari berbagai pihak untuk memaksimalkan penanganan serta mencari solusi dampak dari ilegal drilling, termasuk dalam kesempatan kali ini berdiskusi dengan Penasihat Ahli Kapolri, Nur Kholis yang juga Mantan Direktur Walhi Sumsel.
"Tata kelola sudah kami siapkan agar ke depan lingkungan di Muba lebih terjaga, dan hari ini berdiskusi serta tukar pikiran dengan Nur Kholis yang dahulu pernah menjabat Ketua Komnas HAM dan Direktur Walhi Sumsel, beliau juga warga Kabupaten Muba dari Sungai Lilin," ucapnya.
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Nur Kholis mengaku sangat perihatin dengan kondisi saat ini dampak dari ilegal drilling di Muba.
"Terutama persoalan lingkungan dan ancaman keselamatan jiwa para penambang yang kerap kali menimbulkan korban," ungkap dia.
Ia mengaku, banyak hal yang di diskusikan bersama Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang tentunya berharap daerah asal Kabupaten Muba tercinta dapat lebih baik dan berbenah dari berbagai persoalan.
"Semoga diskusi kami ini nantinya dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Muba," pungkasnya.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, DPRD Sumsel: Sudah Berpuluh Tahun nggak Beres-beres