Calon Petahana Didiskualifikasi, PDIP Sumsel Langsung Rapat Internal

Jajaran Pengurus DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Selatan (Sumsel) segera menggelar rapat internal guna membahas langkah-langkah yang akan ditempuh PDIP berkaitan dengan calon Bupati Petahana -Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak yang didiskualifikasi oleh KPU Ogan Ilir atas rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir. 


Bendahara DPD PDIP Sumsel, Yudha Rinaldi mengatakan pihaknya belum dapat menentukan langkah apa yang bakal ditempuh, karena semua itu akan dirumuskan terlebih dahulu melalui rapat internal yang menghadirkan pengurus DPD PDIP Sumsel. 

"Nanti ya, kita pengurus DPD (PDIP) Sumsel akan rapat dulu untuk menentukan langkah apa yang diambil dalam persoalan ini," kata Yudha, Selasa (13/10/2020). 

Selain rapat internal bersama para pengurus DPD PDIP Sumsel, pihaknya juga akan berkordinasi dengan DPP PDIP Sumsel. 

"Karena ini soal pilkada, jadi konsultasi juga dengan DPP," imbuhnya. 

Dia mengatakan, pada rapat hari ini pihaknya akan menghadirkan pengurus DPD PDIP Sumsel dan jika dimungkinkan juga akan hadir pasangan petahana Ilyas Panji Alam.

"Karena beliau (Ilyas Panji Alam) juga sekretaris DPD," katanya.

Lebih lanjut, Yudha tak banyak berkomentar perihal diskualifikasi yang dilakukan KPU Ogan Ilir terhadap calon petahana. "Surat resminya mungkin sudah di DPC, kalau di DPD belum tahu, karena saya sekarang belum sampai ke DPD," tukasnya. 

Diberitakan, KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati setelah mendapat rekomendasi dan menggelar rapat pleno dengan Bawaslu Ogan Ilir.