Seorang buruh, Heri Oktapriadi (39) warga Jalan Syakyakirti, lorong Pancasila, RT 41 RW 10 kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, nekat curi besi tralis salah satu SMA Negeri di Palembang. Heri pun ditangkap opsnal Reskrim Polsek Gandus.
- Hendak Keluar Beli Makan, Karyawan Toko Alat Pancing di Palembang Terkejut Motornya Hilang
- Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001
- Motor Ustadzah di Lubuklinggau Digondol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV Masjid
Baca Juga
“Pelaku ini melakukan aksinya tersebut dengan cara memanjat pagar dan mengambil tiga buah teralis,” kata Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernad.
Pencurian tralis tersebut dilakukan Heri dengan cara menarik paksa tralis saat malam hari.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Heri, besi teralis tersebut sudah di jual ke pengepul barang bekas.
“Kita dapatkan barang bukti yang sudah berada di tempat besi kiloan,”ujarnya.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi, pelaku tidak hanya mencuri besi tralis, namun mencuri barang lainya.
Sementara itu, Heri mengaku menjual teralis tersebut dengan harga Rp 28.000.
“Saya pakai uangnya untuk membeli rokok, dan saya bekerja sebagai tukang gali kubur,”ujarnya.
Ia mencuri besi tralis tersebut memanfaatkan sekolah yang sedang proses renovasi.
Atas perbuatannya,, Heri pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
- Dituduh Cepu Polisi, Ketua RT di Dibacok Warganya
- Begal Bersenjata Tajam di Palembang Sasar Perempuan, Motor Korban Dibawa Kabur
- Adik Dicabuli Pembina Pramuka, Kakak Kandung Lapor Polisi