Buron Enam Bulan, Pelaku Pencurian di Kantor KUA Musi Rawas Akhirnya Ditangkap

Pelaku Jaka Sentosa tak berkutik ditangkap Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Pelaku Jaka Sentosa tak berkutik ditangkap Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)

Setelah enam bulan menjadi buronan, Jaka Sentosa alias Dom (22), pelaku pencurian di kantor KUA Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti. 


Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 14.00 WIB.  

Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi mengungkapkan, bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, rumahnya sudah dikepung petugas, sehingga ia tidak dapat menghindar dan akhirnya ditangkap.  

"Dia sempat kabur, tapi anggota kita berhasil menangkapnya,"kata Kapolsek, Kamis (9/1/2025). 

Jaka Sentosa bersama rekannya, Efran Irlanza alias Irzan, melakukan aksi pencurian di kantor KUA TPK pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam aksinya, kedua pelaku masuk melalui jendela belakang kantor KUA yang tidak terkunci. 

Efran mengambil kunci pintu dari kusen bagian dalam dan menggunakannya untuk membuka pintu belakang. Setelah berhasil masuk, mereka mencongkel pintu tengah menggunakan kunci roda kendaraan.  

Dari kantor KUA tersebut, pelaku membawa kabur empat unit komputer merek Lenovo, satu unit kipas angin, dan satu tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Barang-barang tersebut kemudian dilaporkan hilang oleh pihak KUA kepada Polsek Muara Beliti.  

Penyelidikan polisi berhasil menangkap Efran lebih dulu, dan ia kini tengah menjalani hukuman di Lapas Lubuk Linggau atas kasus lain, yakni penggelapan sepeda motor. Sementara itu, Jaka Sentosa sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama enam bulan.  

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Jaka di rumahnya, tim kepolisian segera melakukan penangkapan. Kini, Jaka telah diamankan di Polsek Muara Beliti untuk proses hukum lebih lanjut.