Buron 4 Tahun, Pelaku Begal Mobil Ambulans di Bengkulu Diringkus Polisi

Pelaku Baim saat diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Pelaku Baim saat diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Empat tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sindang Kelingi, Baim yang merupakan tersangka begal mobil ambulans di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Bengkulu ditangkap Polisi. 


Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi dengan di backup Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau yang sembunyi di daerah Pemiri, Lubuklinggau, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya mengaku hanya membackup Polsek Sindang Kelingi saat melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Ditangkap jam 12 lewat pada dini hari di daerah Pemiri. Kita hanya membackup Polsek Sindang Kelingi. Tersangka namanya Baim kalau panggilannya," kata Ipda Suwarno.

Diketahui tersangka Baim beraksi bersama dengan kawanannya. Sebelumnya polisi telah lebih dulu meringkus tiga tersangka yakni inisial DS, EDS dan RR. Para tersangka telah melakukan aksi begal mobil ambulans di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau pada 3 Juli 2021 lalu.  

Kemudian para tersangka menodongkan pisau dan meminta sopir dan satu orang perawat untuk menyerahkan barang berharga milik mereka. Mereka berhasil membawa kabur 2 unit handphone, uang Rp 150 ribu serta sejumlah alat kesehatan lainnya.