Momen HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Bupati OKI Iskandar untuk menyerahkan rumah layak huni hasil bedah rumah kepada warganya. Program bedah rumah terhadap 16 rumah warga ini merupakan kerja sama Pemkab OKI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) OKI di tahun 2021.
- Sinergi Pemprov Sumsel dan BSB Bedah 5.815 Rumah Tak Layak Huni
- Pj Bupati Muara Enim Resmikan Program Bedah Rumah Layak Huni di Desa Penanggiran
- HUT ke-78, Pemprov Sumsel Bedah 78 Rumah
Baca Juga
Bupati OKI, Iskandar mengatakan, program bedah rumah ini diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat penerima bantuan di masa pandemi Covid-19.
“Ini adalah tanda negara hadir bagi warganya di tengah pandemi ini agar kita semua sama-sama bangkit. Masyarakat sehat dan dan ekonomi bangkit,” kata Iskandar usai menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan warga penerima bedah rumah, Selasa (17/8).
Iskandar berharap bantuan bedah rumah ini juga memberi kebahagiaan kepada keluarga yang menempatinya.
“Semoga rumah layak huni ini memberi kebahagiaan bagi penghuninya,” harap Iskandar.
Program bedah rumah ini merupakan agenda rutin Baznas Kabupaten OKI yang dananya bersumber dari zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan Baznas dari masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI.
Kepala Baznas OKI, Nazir Bayd mengatakan, sampai tahun 2021 Baznas OKI telah merenovasi sebanyak 36 rumah tidak layak huni di Kabupaten OKI. Melalui program bedah rumah, dana yang dikumpulkan masyarakat dikembalikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan (mustahiq).
Nazir menambahkan, roh dari program ini adalah menjaga dan memelihara semangat gotong royong dan kesetiakawanan masyarakat.
“Jadi bedah rumah total sudah 36 rumah. Dengan bantuan bedah rumah ini masyarakat bisa memiliki rumah yang layak serta menguatkan gotong royong masyarakat,” terangnya.
- Pemulihan Aset, Kejari OKI Temukan Dua Mobil Dinas Milik Pemkab Raib
- Pemkab OKI Menang Gugatan, Hutan Kota Kayuagung Sah Milik Daerah
- Pemkab OKI Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan