Bupati Muba Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS, Tercepat di Wilayah Kerja BKN Regional VII

Bupati Muba Dodi Reza Alex menyaksikan salah satu pejabat yang dilantik menandatangani SK. (Humas Pemkab Muba/rmolsumsel.id)
Bupati Muba Dodi Reza Alex menyaksikan salah satu pejabat yang dilantik menandatangani SK. (Humas Pemkab Muba/rmolsumsel.id)

Pemkab Musi Banyuasin kembali mencatatkan performa luar biasa dalam hal administrasi kepegawaian. Kali ini penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2021 yang dilakukan pada Rabu (4/8) merupakan persetujuan teknis tercepat se-wilayah kerja BKN Regional VII Sumbagsel yang meliputi Provinsi Sumsel, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.


“Ya, ini upaya kita untuk selalu patuh dan tertib administrasi. Hari ini secara simbolis sudah bisa diserahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2021,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex di sela pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrasi, Fungsional dan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2021 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin.

Menurut Dodi, selain pelantikan, hari ini juga secara simbolis diserahkan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Muba periode 1 Oktober 2021 secara simbolis. BKPSDM Muba telah menyelesaikan kenaikan pangkat yaitu, Golongan IVC sebanyak 5 orang sedang proses BKN pusat, Golongan IVA-IVB sebanyak 125 orang sedang di proses di Pemprov Sumsel, Golongan III sebanyak 582 orang sudah selesai dan Golongan II sebanyak 45 orang sudah selesai.

Dodi menambahkan, sesuai ketentuan PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaanya kepada Tuhan yang Maha Esa.

“Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan berjumlah 42 PNS, yaitu Pejabat Administrator (Eselon III) 12 orang, Plt Pejabat Administrator (Eselon III) 1 orang, Lurah (Eselon IV) 1 orang, Pejabat pengawas (Eselon IV) 10 orang dan Pejabat Fungsional 18 orang. Oleh karena saat ini masih melaksanakan PPKM level 4 Covid-19, maka pelantikan terbagi jadi dua bagian, hadir secara langsung dan virtual,” kata Dodi.

Dodi berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, pahami regulasi, layani masyarakat dengan santun dan yang terakhir juga amanah dalam jabatan baru.