Bupati Juarsah Didesak Cabut Izin Perusahaan yang Cemari Sungai

saat ini ada perusahaan yang membuang limbah atau sisa pengerjaan tambang ke Sungai Enim tanpa diolah sesuai aturan yang berlaku. Karena itu masyarakat meminta Bupati Muara Enim H Juarsah menindak tegas perusahaan yang membandel, dengan mencabut izinnya.


Demikian dikatakan Sekertaris DPC PDIP Muara Enim Imam Mahmudi, di mana menurut dia, kondisi air Sungai Enim saat ini sangat keruh. Berubahnya kondisi air ini salah satu disebabkan limbah atau pembuangan perusahaan tambang, atau yang kurang baik dalam pengelolaan limbah sebelum di buang ke sungai.

“Apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menambah parah kondisi sungai. Seperti kita ketahui bahwa sungai menjadi sumber air bagi masyarakat khususnya yang berada di dekat Sungai Enim, serta mereka yang tidak terjangkau pelayanan air bersih,” ujarnya, Kamis (10/09/2020).

Selain itu, lanjut Imam, kondisi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan.

“Kita minta Ketegasan Pemkab Muara Enim dalam menertibkan pengolahan limbah tambang sebelum di alirkan ke sungai. Menegur bahkan mencabut izin perusahaan yang terkesan tidak mempedulikan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Apalagi selama ini daerah yang memiliki potensi tambang seperti Muara Enim juga kurang perhatian dari perusahaan. Padahal sebagai daerah utama, tidak salah apabila Muara Enim mendapatkan perhatian lebih di segala sektor.

“Seperti memaksimalkan tenaga kerja lokal. Pembangunan fasilitas umum dan fasilitas pendukung lainnya. Akses jalan yang baik. Serta hal yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Jangan hanya kebagian sisa dan dampak buruknya saja. Masyarakat juga butuh hal yang bisa membangun,” pungkasnya.[ida]