Komisi V DPRD Sumatera Selatan meminta ratusan barang artefak yang dipindahkan ke Cibinong agar dikembalikan lagi ke Palembang, agar peninggalan sejarah tersebut dapat dilihat oleh masyarakat.
- Hina Nabi Muhammad, Politisi India Banjir Kecaman
- Pengangguran Melonjak, Korban PHK di Bangka Belitung Capai 5.000 Persen, Jakarta 575 Persen
- Cik Ujang Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sumsel, Pengamat: Saya Pesimis!
Baca Juga
Sebelumnya, ratusan artefak dan barang arkeologi itu dipindahkan dari kantor Brin Sumsel (dulu bekas kantor Balai Arkeologi (Balar) yang terletak di Jalan Kancil Putih Palembang ke Cibinong, pada Jumat (7/6) siang.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel , Mgs Syaiful Padli mengaku heran soal pemindahan ratusan barang artefak tersebut dari Palembang ke Cibinong. Bahkan, saat menggelar rapat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel mereka tidak mengetahui adanya pemindahan tersebut.
“Penjelasan dari kepala dinas bahwa, beliau juga terkejut dan sudah menindaklanjuti dan bahkan menelpon langsung kepala Brin perwakilan Sumsel terkait barang-barang sejarah kita dibawa kesana,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Selasa (11/6).
Menurutnya ada beberapa penjelasan yang disampaikan, yaitu barang-barang bersejarah ini bukan hanya milik Sumsel tapi juga se-Sumbagsel yakni Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung.
Cibinong diketahui adalah sebagai pusat arkeolog Indonesia, sehingga ketika masyarakat melakukan penelitian ini bisa langsung ke sana.
Hanya saja, Syaiful meminta agar barang bersejarah dari Palembang dapat dikembalikan lagi karena sebagai bukti identitas satu daerah.
"Kita meminta barang tersebut dibawa pulang ke Sumsel , karena ini adalah bukti sejarah bahwa kita punya peninggalan sejarah , misalnya kita mengatakan kalau Palembang kota tertua di Indonesia tapi kita tidak punya bukti sejarahnya, jadi dengan adanya peninggalan itu yang diletakkan di museum punya kita sehingga kita bisa bicara sesuai data dan fakta,”ujarnya.
Selain itu tidak hanya bersurat, Pj Gubernur Sumsel juga harus menyatakan protesnya dan meminta barang-barang ini dikembalikan.
“ Kalaupun akan dijadikan tempat penelitian di Cibinong tidak harus membawa barang barang bersejarah secara langsung kesana, kita juga mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit dan langkah –langkah kongkrit kami support termasuk dukungan Pemerintah Provinsi lewat Pj Gubernur Sumsel,”ujarnya.
- Jaksa Beberkan Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel, Dari Jam Mewah hingga Valas
- Program Beasiswa Sawit Dibuka, BPDP Laksanakan Edukasi Interaktif Bagi Masyarakat Sumsel
- Lawan Perubahan Iklim, Sumsel Galakkan Reboisasi