Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari semua tugas di Komisi IV DPR RI.
- Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
Baca Juga
Kebijakan ini merupakan buntut dari tindakan penganiayaan yang diperbuat anak Edward, yakni Gregorius Ronald kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10).
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan anaknya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Udin memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami, sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata Cak Udin.
Gregorius Ronald Tannur merupakan putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Dia menganiaya Dini Sera Afrianti (27) alias Andini hingga meninggal dunia di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce telah menetapkan Ronald sebagai tersangka. Ronald dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.
- Maju Pilkada Palembang, Rasyid Rajasa Minta Dukungan PKB-Nasdem
- Cak Imin Optimistis PKB Menang Pilkada Serentak
- Nyalon Bupati Lahat, Politisi PKB Andriansyah Ambil Formulir ke Nasdem dan Demokrat