Bukannya menjalan ibadah puasa, 13 orang pria di Palembang malah tertangkap oleh anggota Polsek Sako saat bermain Judi Terminal Sako, Kecamatan Sako, Kamis (7/4) siang.
- Pelaku Judi Sabung Ayam di Palembang Ditangkap Polisi
- PPATK Temukan Uang Judi Rp 155 Triliun Mengalir ke Oknum Anggota Polisi
- Binary Option Investasi Bodong atau Judi?, Begini Penjelasan Pengamat Hukum
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan penggerebekan dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat. "Dengan bantuan Polsek setempat kami menggerebek perjudian. Ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat," ujar Kapolrestabes didampingi Kapolsek Sako, Kompol Evial Kalza.
Dari hasil penyelidikan, sambung Ngajib, lokasi tersebut kerap menjadi tempat perjudian hampir setiap hari. Aktifitas tersebut biasa dilakukan mulai pukul 11:30 WIB. "Biasanya mereka mulai siang hari. Sementara pekerjaan pemainnya ini macam - macam kalangan ada buruh, karyawan swasta, sopir, dan sebagainya," katanya.
Barang bukti (BB) yang diamankan berupa uang tunai berjumlah ratusan ribu, setumpuk kartu remi, dan gaple.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Palembang mengimbau masyarakat yang masih kerap melakukan perjudian untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Jangan sampai kegiatan tersebut mengurangi pahala selama menjalani ibadah puasa. Tidak ada perbuatan penyakit masyarakat yang dibenarkan," ujarnya. Sembari mengatakan pasal yang dikenakan yakni 303 KUHP tentang perjudian.
- Minta Uang dan Ambil Makanan, Preman Kampung Ngamuk di Indomaret
- Pulang ke Muratara, Pelaku Pencurian yang Kabur ke Jambi Berakhir di Tangan Polisi
- Bebek Cabe Ijo dan Iga Bakar Menggoda di Nusantara 86, Buka 24 Jam Selama Ramadan