Buka Program Kehamilan, Tiga Wanita di Palembang Ditangkap

Gelar perkara kasus penipuan berkedok program kehamilan. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Gelar perkara kasus penipuan berkedok program kehamilan. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Tiga wanita di Palembang terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Banyuasin. Pasalnya, ketiga wanita tersebut melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yaitu membuka program kehamilan.


Ketiga pelaku yakni Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik dan Dwi Indra Nur Welly.

Berdasarkan informasi, ketiga pelaku ini menjanjikan selama tiga kali pertemuan dapat langsung hamil. Namun, harus memberikan sejumlah mahar yang telah ditentukan ketiga pelaku. Setidaknya 300 lebih pasangan suami istri (Pasutri) yang telah menjadi korban ketiga pelaku tersebut dengan kerugian bervariasi. 

Salah satu korban, RK (38) mengatakan dia mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku ini dapat memberikannya keturunan. Sehingga, dia bersama suaminya pun mencoba ikhtiar dengan mendatangi para pelaku tersebut. Namun, meski telah mendatangi para pelaku sebanyak tiga kali, dia tetap belum hamil juga. Bahkan, dia memeriksakan ke dokter kandungan untuk memastikan hal tersebut.

"Saat ke dokter kandungan dan di USG ternyata perut saya masih kosong," katanya.

Dia yang merasa ditipu pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.  

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Ipda Panji mengatakan para pelaku ini semula berkedok pengobatan alternatif yaitu memijat orang capek. Namun, kini telah berganti kedok dengan membuka program kehamilan. "Akibat penipuan tersebut, banyak korban yang melapor kerugian hingga jutaan rupiah. Karena harus membayar mahar kepada para pelaku ini," pungkasnya.