Bubarkan Acara KAMI, Polda Jatim Dapat Apresiasi

Sudah tegas-tegas diatur, di masa Pandemi Covid-19 sekarang, tidak diperbolehkan menggelar acara yang menimbulkan kerumunan. Siapapun penyelenggaranya tetap tidak boleh.


Demikian dikemukakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane terkait dibubarkanya acara KAMI di Surabaya oleh aparat Kepolosian Polda Jawa Timur. Menurutnya, di masa pandemi potensi konflik sangat mudah muncul. Karena itu sekecil apapun potensi konflik harus dihindari sedini mungkin.

Sebab itu, lanjut Neta, adalah hal yang sangat wajar bila Polda Jatim membubarkan acara KAMI. Tindakan tegas, cepat dan antisipatif Polda Jatim ini patut diacungi jempol.

"Jika Polda Jatim terlambat bertindak tentu dikhawatirkan ada masalah yang akan berbuntut pajang karena kelompok KAMI dan massa non KAMI sudah siap saling berhadap hadapan dan situasi kian panas,” kata Neta dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9/2020).

Menurut Neta, langkah yang diambil oleh Polda Jawa Timur tidak bisa dibilang membungkam kebebasan berpendapat, melainkan lebih kepada upaya untuk menciptakan keamanan semua pihak dan demi kepentingan stabilitas Kamtibmas yang kondusif bagi kota Surabaya khususnya dan jawa timur umumnya.

“Bercermin dari kasus ini KAMI perlu mengevaluasi berbagai kegiatan dan manuver manuver politiknya, terutama di daerah rawan konflik,” saran Neta.

Karena, bagaimanapun jika KAMI memaksakan diri dan terjadi bentrokan massa, kelompok KAMI juga yang akan rugi. Nama nama besar dan tokoh tokoh terkenal di balik KAMI, terlebih acara yang digelar diwarnai bentrokan.

“Itu tentu akan merugikan citra mereka. Bukan mustahil mereka akan dicibir publik dan dianggap tidak punya wibawa dan kharisma di masyarakat,” ujar Neta.[ida]