Bos Material Ditipu Karyawan, Uang Rp 83 Juta Dibawa Kabur

Aries Yohanes (41) ketika dibincangi awak media setelah membuat laporan tentang penggelapan uang perusahaan yang dilakukan karyawannya/Foto:Adam Rachman
Aries Yohanes (41) ketika dibincangi awak media setelah membuat laporan tentang penggelapan uang perusahaan yang dilakukan karyawannya/Foto:Adam Rachman

Maulana (22) yang diketahui baru bekerja dua minggu dilaporkan atasannya sendiri ke Polresta Palembang terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.


Dihadapan petugas kepolisian, Branch Manager tempat terlapor bekerja, Aries Yohanes (41) kejadian bermula saat dirinya menugaskan terlapor ke luar kota untuk melakukan penawaran dan penagihan uang konsumen.

"Tugas dia itu nagih uang dan lakukan penawaran. Setelah beberapa hari, terlapor tidak ada kabar. Uang Rp83 juta dibawanya kabur entah kemana," kata Aries ketika dijumpai, Rabu (1/2).

Lebih rinci Aries menceritakan, dirinya belum melaporkan karyawannya karena masih menunggu kabar dari terlapor. Namun, hingga Senin (30/1) terlapor masih belum bisa dihubungi

"Saya masih tunggu terlapor. Sampai Hari Senin terlapor belum ada kabar, makanya saya laporkan," tuturnya.

Terpisah, Kasat reskrim Polrestabes palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan laporan korban. Dikatakan Haris, laporan korban sudah diterima pihaknya dengan nomor laporan STTLP/B/2391/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN

"Laporan sudah kami terima, nanti akan kami lakukan penyelidikan dulu laporannya, " tandasnya.