Maulana (22) yang diketahui baru bekerja dua minggu dilaporkan atasannya sendiri ke Polresta Palembang terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.
- Ini Hasil Autopsi Narapidana Cai Changpan, Ternyata...
- Disk Jockey Tertipu Beli Alat DJ, Uang Belasan Juta Raib
- KPK Tindak Lanjuti Laporan Menteri Diduga Bisnis PCR
Baca Juga
Dihadapan petugas kepolisian, Branch Manager tempat terlapor bekerja, Aries Yohanes (41) kejadian bermula saat dirinya menugaskan terlapor ke luar kota untuk melakukan penawaran dan penagihan uang konsumen.
"Tugas dia itu nagih uang dan lakukan penawaran. Setelah beberapa hari, terlapor tidak ada kabar. Uang Rp83 juta dibawanya kabur entah kemana," kata Aries ketika dijumpai, Rabu (1/2).
Lebih rinci Aries menceritakan, dirinya belum melaporkan karyawannya karena masih menunggu kabar dari terlapor. Namun, hingga Senin (30/1) terlapor masih belum bisa dihubungi
"Saya masih tunggu terlapor. Sampai Hari Senin terlapor belum ada kabar, makanya saya laporkan," tuturnya.
Terpisah, Kasat reskrim Polrestabes palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan laporan korban. Dikatakan Haris, laporan korban sudah diterima pihaknya dengan nomor laporan STTLP/B/2391/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN
"Laporan sudah kami terima, nanti akan kami lakukan penyelidikan dulu laporannya, " tandasnya.
- Pemkot Palembang dan Polresta Perkuat Sinergi, Wujudkan Kota Aman dan Nyaman
- Pinjaman Uang Rp103 Juta Berakhir dengan Penggelapan, IRT Lapor Polisi
- Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Baturaja Klas IIB