Usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta membuat banyak pihak, khususnya para calon jemaah, menjadi gelisah. Karena kenaikan biaya haji ini memang sangat besar dibanding tahun sebelumnya.
- Rizal Ramli: Jokowi Pura-pura Cool Dikritik, tapi Kerahkan BuzzeRP
- Kenaikan BBM Bakal Jadi Penghambat Target Inflasi 3,3 Persen
- Patahkan Pidato Jokowi, Rizal Ramli: Kita Dapat Untung Dadakan, Bukan Hasil Strategi
Baca Juga
Namun demikian, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta calon jemaah haji untuk tidak risau dengan ongkos haji yang saat ini masih menjadi perdebatan.
"Mohon kepada seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak perlu terlalu risau atau galau, karena Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan membahas secara detail. InsyaAllah hasilnya kemungkinan besar tetap akan di bawah Rp 69 juta," ucap Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Terkait kepastian berapa jumlah dibayarkan, akan diputuskan di tingkat panitia kerja dan akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI. Angka Rp 69 juta tersebut dipastikan masih sebatas usulan dari Kementerian Agama RI, belum menjadi keputusan tetap.
"Kami harus berhitung agar uang haji atau uang yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) itu tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang," jelasnya.
Untuk itu, Yandri meminta Kementerian Agama, termasuk Panja Haji serius memelototi semua item yang menyangkut besaran ongkos haji tersebut.
"Misalkan, apa benar tiket pesawat itu Rp33 juta, apa masih bisa ditekan turun. Menurut saya sih harusnya bisa. Kemudian hotel, katering, dan lain sebagainya," katanya.
Kementerian Agama RI mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Nah, dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat kerja bersam Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1).
- Saleh Daulay: Usulan Kenaikan BPIH Rp69 Juta Tidak Bijak
- Begini Sikap PPP Sumsel Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji dari Kemenag
- Menteri Agama Usul Kenaikan Dana Haji Saat Arab Saudri Turunkan Biaya 30 Persen, Imam Shamsi: Membingungkan