Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima GAM ditangkap petugas KPK dengan dibantu dari Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di sekitar Banda Aceh pada hari ini, Selasa (24/1).
- Artiz Rizky Nazar Ditangkap Polisi saat Asyik Hisap Ganja di Rumah
- Mediasi di DPRD Palembang, Kasus Pencurian Handphone di Puskesmas 23 Ilir Berakhir Damai
- Pasutri Spesialis Pencuri Kotak Amal di OKU Timur Tertangkap Saat Beraksi di Belitang
Baca Juga
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (24/1).
Izil Azhar sendiri kata Ali, telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia kini ditangkap di sekitar Banda Aceh.
KPK, jelas Ali, melakukan koordinasi dengan Polda Aceh sejak Desember 202. Pihaknya mengapresiasi kontribusi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK Izil Azhar.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkas Ali.
- Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Ditahan di Tempat Khusus
- Pasutri yang Diamankan dalam Penggerebekan di Tangga Buntung Positif Mengkonsumsi Narkoba
- Begal di 9 TKP, Tiga Residivis Ini Diringkus Usai Lakukan Pembunuhan