Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima GAM ditangkap petugas KPK dengan dibantu dari Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di sekitar Banda Aceh pada hari ini, Selasa (24/1).
- Tujuh Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran, Celurit hingga Bom Molotov Diamankan
- Tragedi Kanjuruhan, Ketua PSSI Iriawan Harus Ikut Tanggung Jawab
- Penjual Burung Ini Bingung, Rekening Diblokir BCA Gegara Nama dan Tanggal Lahir Sama Dengan Tersangka Korupsi
Baca Juga
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (24/1).
Izil Azhar sendiri kata Ali, telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia kini ditangkap di sekitar Banda Aceh.
KPK, jelas Ali, melakukan koordinasi dengan Polda Aceh sejak Desember 202. Pihaknya mengapresiasi kontribusi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK Izil Azhar.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkas Ali.
- Harta Terdakwa Korupsi Asabri Naik, Kejagung Didesak Buru Asetnya hingga Luar Negeri
- Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
- Kapolda Sumsel Ingatkan Ini ke 5 PJU dan 7 Kapolres Baru