Biadab! Ayah di OKU Setubuhi Anak Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Perilaku YP (46) benar-benar diluar nalar manusia. Bukannya memberikan perlindungan, warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini malah menyetubuhi anak tirinya berinisial F (14) hingga hamil dan melahirkan pada awal Desember 2022 lalu.


Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Zanbizar menuturkan, kejadian persetubuhan tersebut pertama kali dilakukan pada Minggu (16/1/2022) lalu. 

Peristiwa itu berawal saat pelaku mengajak korban berhubungan intim, namun ditolak. Hal itu membuat pelaku marah dan menarik korban ke dalam pondok saat ibu dan adik korban tidak ada di pondok.

"Korban menolak ajakan pelaku tetapi pelaku mengancam akan membunuh ibu korban bilamana korban tidak mau melayani pelaku,” ujarnya didampingi Kanit PPA Ipda Ahmad Astian. 

Setelah aksi pertama dirasa aman, membuat pelaku berulang kali menyetubuhi korban yang berujung hamil

"Kehamilan korban diketahui sang ibu saat usia kandungan menginjak delapan bulan. Itu ketika korban meminta ibunya untuk diantarkan ke bidan desa Merbau. Saat itu saksi bidan menanyakan tentang kehamilan korban. Karena korban dan ibu korban ketakutan akan dibunuh maka mendiamkan saja,” paparnya.

Takut terhadap ancaman pelaku itu, membuat korban dan sang ibu tutup mulut, hingga korban akhirnya melahirkan pada awal Desember 2022.

Barulah, pada awal Januari 2023 seorang saksi TT membujuk dan mendampingi korban dan sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Batang. Selanjutnya pihak Polsek mengarahkan laporan ke unit PPA untuk ditindaklanjuti.

"Pelaku sudah ditangkap saat berada di pondoknya di Desa Merbau. Saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan bersama korban dan saksi-saksi,” tandas dia.