Besok Operasi Patuh 2023 Digelar Polres Musi Rawas, Delapan Pelanggaran Ini Diincar


Pelaksanaan Operasi Patuh tersebut serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia selama 13 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Dan ada delapan sasaran dalam Operasi Patuh tersebt nantiya dilapangan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Fitri Dewi Utami SIK.

"Pelaksanaan mulai 10 sampai 23 Juli 2023. Adapun prioritas pelanggaran ada delapan item," katq Kasat Lantas.

Dijelaskannya, kedelapan prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh tersebut yaitu pertama menggunakan ponsel saat berkendara, kedua pengendara dibawah umur, ketiga berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian sambung Kasat Lantas, keempat adalah tidak menggunakan helm dan safety belt, kelima berkendara dibawah pengaruh alkohol, keenam berkendara melawan arus, ketujuh berkendara melebihi batas kecepatan dan terakhir yakni kedelapan over dimension overload.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat baik pengendara roda dua maupun roda empat untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan. Sehingga dengan begitu pengendara tidak akan terkenal Operasi Patuh.

"Jadi kiranya untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terkena operasi olej petugas," pungkasnya.