Kementrian Agama (Kemenag) RI bakal menggelar sidang Isbat pada Jumat besok (1/4). Sidang Isbat ini untuk menentukan 1 Ramadan 1443 H.
- Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1444 Hijriah pada 20 April 2023
- 22 Maret, Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadan 1444H
- Hilal 1 Syawal 1443 H Penuhi Kriteria MABIMS, Keputusan Hari Raya Idulfitri Tunggu Hasil Sidang Isbat
Baca Juga
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan sidang isbat ini bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Sebagaimana amanah Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah.
“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan untuk penentuan 1 Ramadan sebagaimana Fatwa MUI menggunakan metode Hisab dan Rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).
"Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal Ramadan," katanya.
Menurutnya, posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadan.
"Mari tunggu pengumuman hasil dari Sidang Isbat,” pungkasnya.
- Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Iduladha Pada 29 Juni 2023
- Tentukan Awal Zulhijah Minggu, Kemenag Kerahkan Tim Pemantau di 99 Titik
- Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Haji, Kemenag Segera Bahas dengan DPR